Mahasiswa Bedah Malpraktek Kode Etik Jurnalistik

  • Bagikan

BERITA9, MAKASSAR – Mahasiswa Fakultas Sastra Komunikasi dan ABA Universitas Muslim Indonesia (UMI) menggelar diskusi dengan para praktisi pers dan pengelola media. Tema yang diusung “Gagal Paham UU Pers dan Malpraktek Kode Etik Jurnalistik  (KEJ)”.

Selain mahasiswa UMI, beberapa peserta juga berasal dari perguruan tinggi di Kota Makassar. Nara sumber adalah  Anno Suparno Direktur Utama VE Channel dan Jumadi Mappanganro, Redaktur Pelaksan Harian Tribun Timur Makassar,  sekaligus ketua Perhimpuna Jurnalistik Indonesia (PJI) Sulawesi Selatan.

Diskusi membahas sikap remeh dari wartawan terhadap kualitas ruang publik yang semena-mena terhadap sumber berita,  dengan kembali pada pedoman awalnya yakni UU Pers dan Kode Etik Jurnalistik.

Anno Suparno cukup lama menjadi wartawan radio kemudian kini mengelolah siaran televisi. Jumadi Mappanganro, awalnya juga berkarier di radio kemudian memilih jadi wartawan di harian surat kabar harian Tribun Timur di Makassar.

Kedua pemateri juga menceritakan pengalaman meliput berita serta masalah-masalah yang berbenturan dengan KEJ. Pengalaman menarik itu sangat serius diikuti para peserta diskusi. (red)

Penulis :  Nur Rahmadina Faradiba Mahasiswa Komunikasi UMI Makassar

Telah di edit oleh : Dipo Islami

  • Bagikan