BERITA9, BANYUWANGI– Selain dana Peran Serta Masyarakat (PSM), SMPN 1 Songgon juga membebani siswa kelas 9 dengan iuran dana sebesar 200 ribu.
Pernyataan tersebut diungkapkan oleh Sri Yuniarti, Kepala Sekolah (Kasek) Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 1 Kecamatan Songgon, Kabupaten Banyuwangi saat dikonfirmasi dikantornya oleh beberapa awak media. Rabu, (26/1/2022).
“Siswa kelas 9 diharuskan membayar iuran sebesar 200 ribu,” kata Sri Yuniarti kepada wartawan. Rabu, (26/1/2022).
Menurut Kasek perempuan tersebut, dana 200 ribu digunakan untuk membeli Sampul ijazah, foto 12 lembar, legalisir, laminating, dan yang lainya.
“Dana 200 ribu itu untuk membayar sampul ijazah dan lain – lainya,” pungkasnya.
Sebelumnya, Walimurid SMPN 1 Songgon keluhkan biaya dilingkungan sekolah. Pasalnya, disaat kondisi ekonomi masyarakat terpuruk karena dampak Pandemi Covid -19, justru para walimurid ini terbebani dengan biaya sekolah yang jumlahnya cukup fantastik.
“Kita dibebani biaya sekolah sebesar 700 ribu mas,” ucap WH salah satu walimurid SMPN 1 Songgon, Banyuwangi. Rabu, (26/1/2022).
WH menjelaskan bahwa sekolah membebani walimurid dengan dana Peran Serta Masyarakat (PSM). Jumlahnya tidak sama. Kelas 7 dan 8 sebesar 700 ribu dan kelas 9 sebesar 300 ribu.
“Untuk kelas 7 dan 8 walimurid dikenakan biaya 700 ribu dan kelas 9 300 ribu,” ujar dia sambil diamini walimurid lainya.
Sementara Sri Yuniarti, Kepala Sekolah (Kasek) SMPN 1 Songgon saat dikonfirmasi dikantornya membenarkan jika di sekolah yang ia pimpin tersebut ada dana PSM yang dibebankan kepada walimurid.
“Iya itu benar, tapi itu kewenangan Komite sekolah,” katanya. Rabu, (26/1/2022).
Sri Yuniarti menjelaskan bahwa sekolah membuat program dan merinci kebutuhan sekolah, lalu kemudian mengusulkan kepada Komite. Dan selanjutnya pihak Komite merapatkan dengan walimurid.
“Sekolah mengajukan program beserta rincian kebutuhan sekolah kepada komite. Urusan biaya sekolah itu ranahnya Komite,” jelasnya.
Menurut Sri Yuniarti, awalnya pihak Komite menawarkan 900 ribu untuk siswa kelas 7 dan 8 namun dealnya 700 ribu. Dan untuk kelas 9 walimurid hanya dibebani 300 ribu saja.
“Dana PSM tersebut digunakan untuk pembangunan pembenahan parkir, pembenahan ruangan sekolah, sekretariat Kepramukaan, ruang Osis dan ruangan Komite,”ungkapnya.
Kepala Sekolah kelahiran Bojonegoro tersebut menambahkan jika dana PSM tersebut tidak murni hanya Komite saja, namun juga melibatkan beberapa guru sebagai pengumpul dan penagih dana dari walimurid melalu siswa.
“Ada 4 guru yang membantu melakukan penagihan kepada walimurid melalui siswa,” paparnya.
Selain itu, Kasek SMPN 1 Songgon itu juga menyebut jika pengadaan dana PSM kepada walimurid juga diketahui oleh Dinas Kabupaten Banyuwangi.
“Soal PSM, kita juga sudah melakukan pemberitahuan kepada Dinas Pendidikan Kabupaten Banyuwangi,” pungkasnya. (*)