BERITA9, BANYUWANGI – Dukungan kepada Polresta Banyuwangi untuk mengungkap dan mengusut tuntas dalang kabar penyerangan dan pembantaian kepada warga Pakel, Kecamatan Licin terus mengalir.
Setelah beberapa tokoh masyarakat mendukung, kini Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Banyuwangi Corupption Wath Untuk Transparansi (BCWT) Kabupaten Banyuwangi juga mendesak dan mendukung pihak kepolisian Polresta Banyuwangi mengungkap kabar penyerangan dan pembantaian terhadap warga Pakel Kecamatan Licin tersebut.
Sebelumnya, Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Nasrun Pasaribu, SIK, MH, membantah jika telah terjadi pembantaian terhadap warga di Desa Pakel, Kecamatan Licin. Namun dia membenarkan jika pada Jumat dini hari (14/1/2022), ada sejumlah anggota kepolisian yang berpatroli diwilayah setempat.
Itu pun dilakukan sebagai bentuk kehadiran pemerintah dalam memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat. Tapi entah kenapa, anggota polisi justru dihadang oleh sekelompok warga yang disinyalir kelompok Rukun Tani Sumberejo Pakel.
“Saat ini kita sedang melakukan penyelidikan dan pendalaman. Yang pasti kami akan melakukan penegakan hukum. Jika ada pelanggaran hukum, baik dilakukan oleh warga maupun anggota kepolisian, akan kita tindak tegas,” ucapnya.
“Ya kami sangat mendukung langkah Polresta Banyuwangi menyelidiki dan melakukan pendalaman kasus tersebut,”ucap Halili Abdul Gani, Ketua LSM BCWT.
Kata Halili Abdul Gani, jika pihak Polresta Banyuwangi menyatakan bahwa berita itu tidak benar, maka ini harus diusut. Karena kabar itu telah menyebar kemana mana melalui video. Apalagi kabarnya orang dalam video tersebut bukan warga Pakel Kecamatan Licin.
“Ini harus diluruskan, harus ditindak dan tidak boleh dibiarkan,” terangnya. Sabtu, (15/1/2022).
Menurut pria yang akrab disapa Halili ini, persoalan ini tidak boleh dianggap sepele karena ini merupakan persoalan konflik warga Desa Pakel dengan PT Bumisari Maju Sukses yang sudah berkepanjangan. Bahkan kabarnya juga sudah ada putusan dari PTUN, jadi selayaknya kedua belah pihak harus menghormati keputusan tersebut.
“Kedua belah pihak seyogyanya harus menghormati keputusan pengadilan,” paparnya.
Ketua LSM BCWT Bumi Blambangan itu juga berharap agar kedua belah pihak bisa saling menahan diri. Jangan sampai terpengaruh dengan pihak ketiga yang memanfaatkan situasi yang sengaja membuat keruh situasi dan kondisi.
“Negara kita adalah negara hukum, sebagai warga negara yang baik kita harus mentaati dan menghormati hukum,” pungkasnya. (*)