BERITA9, BANYUWANGI – Pernyataan menggelikan disampaikan Mansur, Koordinator Pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) wilayah Banyuwangi Selatan, terkait kehadirannya dalam Rapat Konsolidasi Akbar Partai PDI Perjuangan, Dapil 3 Jatim, yang digelar di Gor Tawang Alun, Senin malam, 13 Maret 2023 lalu.
Menurutnya, dia datang karena mendapat undangan. Dan dia tidak mau dianggap sebagai orang sombong, ketika tidak hadir dalam agenda tertutup partai tersebut.
“Namanya juga di undang, kalau tidak hadir nanti dikira sombong,” ucap Mansur, seakan tanpa beban, Kamis (16/3/2023).
Pria asal Desa Parijatah Wetan, Kecamatan Srono ini menyampaikan bahwa secara aturan seorang Pendamping PKH dilarang menjadi anggota partai. Namun menurutnya, jika hanya menghadiri undangan tidak masalah.
“Saya hanya berupaya menyambung komunikasi baik dengan siapa pun,” cetusnya.
Padahal, sesuai Pasal 10 huruf (f) Peraturan Direktur Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial (Perdirjen) Nomor : 01/LJS/08/2018 tentang Kode Etik Sumber Daya Manusia Program Keluarga Harapan, ditegaskan bahwa Pendamping PKH dilarang melakukan aktivitas dengan pihak-pihak yang berpotensi menimbulkan
benturan kepentingan.
Sementara acara Rapat Konsolidasi Akbar Partai PDI Perjuangan, yang dihadiri Mansur, jelas membahas strategi pemenangan. Agenda tersebut juga dilakukan secara tertutup. Alias peserta hanya kalangan kader atau orang dalam.
Kehadiran Mansur, selaku Koordinator Pendamping PKH wilayah Banyuwangi Selatan, dalam Rapat Konsolidasi Akbar Partai PDI Perjuangan, ini menjadi sorotan seluruh elemen masyarakat Banyuwangi. Mengingat apa pun dalihnya, apa yang dilakoni Mansur, rawan menjadi awal penyalahgunaan wewenang. Yang berpotensi menjadikan jabatan Koordinator Pendamping PKH, sebagai alat pengkondisian atau mengarahkan dukungan masyarakat penerima bantuan pemerintah untuk memilih partai tertentu.
Indikasi kecondongan Mansur, selaku koordinator Pendamping PKH wilayah Banyuwangi selatan, terhadap partai tertentu ini juga mendapat kritik pedas dari Wakil Ketua DPRD Banyuwangi, sekaligus Ketua DPD Partai Golkar Banyuwangi, Ruliyono.
Menurut Ruli, sebagai pendamping PKH apalagi menjabat sebagai koordinator, seharusnya Mansur tidak menghadiri acara Rapat Konsolidasi Akbar partai politik. Karena sudah bukan rahasia lagi, acara konsolidasi partai yang dilakukan secara tertutup tentunya hanya diikuti orang tertentu.
Apalagi Mansur duduk dibelakang barisan tamu VIP. Sebuah tempat duduk yang tidak mungkin diberikan kepada tamu undangan biasa.
“Lho tidak boleh itu,” tegas Ruli.
Sementara itu, Kepala Bidang (Kabid) Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (Dinsos PPKB) Banyuwangi, Khoirul Hidayat, menyebut bahwa pihaknya baru mendengar kejadian ini.
“Kabar ini akan kami tindak lanjuti. Kami akan mengklarifikasi kepada yang bersangkutan,” katanya. (*)