Ini Kesepakatan Pengembang Perumahan & Warga Kaliputih Desa Kembiritan Banyuwangi

  • Bagikan
Kutipan surat kesepakatan antara pengembang dan warga Dusun Kaliputih, Desa Kembiritan, Kec Genteng, Banyuwangi.(Foto:Istimewa).

BERITA9, BANYUWANGI – Diwilayah Dusun Kaliputih, RT 01 RW 02, Desa Kembiritan, Kecamatan Genteng, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur rencananya akan dilakukan pengembangan pemukiman atau perumahan. Tentunya hal tersebut disambut gembira ria oleh warga setempat.

Sebelum dilakukan kegiatan reklamasi tanah bukit, warga dan pengusaha sudah duduk bersama. Dalam kesempatan tersebut, Pengusaha dan masyarakat sudah menyepakati beberapa hal yang dicantumkan dalam sebuah surat perjanjian.

Adapun kesepakatan antara pengembang dan warga masyarakat Dusun Kaliputih, RT 01 RW 02  tersebut adalah, 1. Pemasangan Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU) dengan jarak 35 meter. 2. Pemasangan Pavingisasi lanjutan setelah pavingisasi desa dilaksanakan.

Dan, 3. Memberikan tanah wakaf untuk sarana olah raga atau dibangun untuk ibadah. 4. Memberikan dana lingkungan selama ada dan perhari 150.000.00. 5.Memberikan dana untuk kebersihan lingkungan rumah yang dilewati kendaraan selama kurang lebih 1 bulan 300.000. Apa bila kegiatan melebihi 1 bulan maka akan di sesuaikan. 

Serta 6. Apabila ada kerusakan rumah warga yang di akibatkan aktifitas kegiatan. Kami pengembang akan bertanggung jawab untuk melakukan perbaikan. Dan ke 7.Apabila dikemudian hari pengembang tidak melaksanakan kewajibanya maka kami akan laporkan ke yang berwajib sesuai dengan hukum yang ada. (*)

Penulis: Joko PrasetyoEditor: HWI
  • Bagikan