BERITA9, NEW YORK – Shella Abdus Salaam (65) perempuan Muslim pertama yang menjadi hakim di Amerika Serikat ditemukan tewas di Sungai Hudson, New York. Jasad korban ditemukan mengambang di sungai pada Rabu (12/4), sekirapukul 13.45 waktu setempat.
Polisi mengangkat jenazah Abdus-Salaam yang masih mengenakan pakaian lengkap. Korban dinyatakan meninggal dunia di lokasi penemuan. Dari pemeriksaan awal, petugas tidak menemukan tanda-tanda kekerasan di tubuh Abdus-Salaam. Aparat menolak berspekulasi mengenai penyebab kematian.
Abdus-Salaam, warga asal Washington, menjadi wanita Afrika Amerika pertama yang ditunjuk menjadi hakim di pengadilan banding. Pada 2013, Gubernur Andrew Cuomo menunjuknya untuk bekerja di pengadilan tertinggi di New York.
“Sheila Abdus-Salaam adalah seorang hakim yang semasa hidupnya berusaha menghadirkan New York yang lebih adil bagi semua orang,’ ungkap Cuomo, seperti dikutip Guardian.
‘Sebagai wanita Afrika Amerika pertama yang ditunjuk menjadi hakim di pengadilan banding, dia adalah seorang perintis. Melalui tulisan, kebijaksanaan dan pendirian moralnya, dia adalah kekuatan yang warisannya akan dirasakan banyak orang hingga bertahun-tahun ke depan,’ sambung dia.
The Princeton Encyclopedia of American Political History menyebut Abdus-Salaam sebagai wanita Muslim pertama yang menjadi hakim di Negeri Paman Sam. Dia juga adalah wanita kulit hitam pertama yang ditunjuk menjadi hakim di pengadilan tertinggi New York.
Mengutip beberapa sumber anonim, New York Post menyebut bahwa Abdus-Salaam sudah dilaporkan hilang dari rumahnya di New York pada Rabu pagi. Percobaan menghubungi keluarganya tidak berhasil.
Lulusan Barnard College and Columbia Law School, Abdus-Salaam memulai kariernya di bidang hukum di East Brooklyn Legal Services dan sebagai asisten Jaksa Agung New York.