Eks Polisi Ungkap Duterte Perintahkan Bom Masjid

  • Bagikan

BERITA9, JAKARTA – Seorang yang mengaku mantan pemimpin Pasukan Penjagal Davao menuduh Presiden Filipina Rodrigo Duterte pernah memerintahkan serangan bom dan pembunuhan seorang wartawan ketika masih menjabat sebagai wali kotanya. 

Dalam konferensi pers, Arturo Lascanas, seorang mantan polisi, mengatakan pasukan jagal itu melakukan banyak pembunuhan dan aksi kriminal, baik di bawah perintah Duterte atau orang-orang dekatnya. Sang Presiden sempat menjabat jadi wali kota selama 10 tahun sejak 1988, lalu menjabat lagi pada 2001-2010 dan 2013-2016.

Lascanas mengatakan pasukannya diperintahkan oleh Duterte secara pribadi untuk mengebom sejumlah masjid di Davao pada 1993 lalu, sebagai balasan serangan bom di Katedral San Pedro. (red/hwi)

  • Bagikan