Edarkan Pil Jenis Trihexyphenidyl, Pemuda Asal Desa Sepanjang Ditangkap Polsek Glenmore Banyuwangi

  • Bagikan
Kapolsek Glenmore, Satrio Wibowo (kaos hitam tengah) bersama tersangka dan anggota saat menunjukan barang bukti di ruang Unit Reskrim Polsek Glenmor. (Foto: Istimewa).

BERITA9, BANYUWANGI – Jajaran Unit Reskrim Polsek Glenmore, Banyuwangi, Jawa Timur, berhasil amankan seorang pemuda yang diduga sebagai pengedar pil trex jenis Trihexyphenidyl pada Senin, 20 Maret 2023 sekitar pukul 20.00. Wib.

RJ, seorang pemuda asal Dusun Sidoluhur, Desa Sepanjang, Kecamatan Glenmore, Banyuwangi, diamankan Polisi saat transaksi jual beli Pil Trex di kawasan Desa Karangharjo, Glenmore.

“Berkat laporan dari masyarakat anggota kami berhasil mengamankan RJ, saat transaksi pil trex Trihexyphenidyl,” ucap Kapolsek Glenmore, Satrio Wibowo.

Kapolsek Glenmore, Banyuwangi tersebut berkisah, pada hari Senin, tanggal 20 Maret 2023 pukul 20.00 Wib, Anggota Polsek Glenmore mendapat informasi dari masyarakat tentang adanya seseorang yang di duga melakukan transaksi jual beli pil jenis Trihexyphenidyl.

Selanjutnya Unit Reskrim  langsung melakukan penyelidikan dan pengrebekan di rumah RS, diwilayah Desa Karangharjo. Ditempat tersebut anggota kami mendapati saudara RJ, sedang melakukan transaksi jual beli Trihexyphenidyl kepada AB. 

“Selanjutnya dilakukan penggeledahan terhadap. Dibadan tersangka ditemukan 350 ( tiga ratus lima Puluh) butir pil Trihexyphenidyl yang di sembunyikan saku. Selain itu Polisi juga mengamankan  uang tunai sebesar Rp. 115.000,- (seratus lima belas ribu rupiah) dan tersangka telah mengakui baru saja menjual pil trihexyphenidyl kepada  AB,” ungkap Satrio Wibowo. Minggu, (26/3/2023).

Atas kejadian tersebut, kata Kapolsek Glenmore, Polisi melakukan penyitaan terhadap barang bukti, dan kemudian tersangka (RJ) serta barang bukti dibawa ke Polsek Glenmore untuk proses lebih lanjut. 

“Adapun barang bukti yang diamankan dari tangan tersangka adalah, 350 ( tiga ratus lima puluh ) butir, masing masing disimpan dalam wadah plastik clip kecil sebanyak 100 butir/ clipnya. Uang tunai Sebesar Rp. 115.000.- ( seratus lima belas ribu rupiah). 1 Buah HandPhone merk oppo A5 S Warna Hitam, dan 60 Plastik clip,” terang Kapolsek Glenmore, Banyuwangi, Satrio Wibowo. (*)

Penulis: Joko PrasetyoEditor: HWI
  • Bagikan