BERITA9, BANYUWANGI – DPC Projo, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, menduga telah terjadi Pungutan Liar (Pungli) di beberapa Desa Tepi atau kawasan hutan terkait program Tanah Obyek Reforma Agraria (TORA).
Pernyataan tersebut dilontarkan oleh Rudi Hartono Latif, Ketua DPC Projo, Kabupaten Banyuwangi, kepada awak media saat ngopi bareng disalah satu kafe dikawasan Genteng, Banyuwangi. Selasa, (2/7/2022).
“Kami sangat menduga dalam program TORA, di Kabupaten Banyuwangi banyak terdapat dugaan Pungli,” kata Rudi Hartono Latif, Ketua DPC Projo, Kabupaten Banyuwangi.
Pria yang akrab disapa Rudi ini berkisah, sudah beberapakali disuarakan DPC PROJO Banyuwangi, dan diberitakan oleh media media online, bahkan diperkuat statment Kepala Deputi ll Kantor Staf Presiden (KSP) yang pada saat itu sedang datang berkegiatan secara langsung bersama Kepala KSP Moeldoko, di Banyuwangi satu bulan yang lalu.
Namun masih dia, Saber Pungli Kabupaten Banyuwangi tidak ada respon secara proaktiv. Bahkan aparat penegak hukum pun juga pasif. Yang miris lagi Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) tetap diam saja.
“Kabar dugaan Pungli program TORA di Banyuwangi bukan rahasia lagi. Kabar itu sudah sangat santer, namun Saber Pungli, GTRA, dan aparat belum ada tanda tanda bergerak,”ujar Ketua DPC PROJO, Bumi Blambangan.
Ketua PROJO Bumi Blambangan, tersebut mengungkapkan, akumulasi nominal pungutannya cukup fantastis. Itupun dilakukan secara terang-terangan dan itu diduga dilakukan atas arahan salah satu lembaga dengan mencatut telah mendapatkan tugas khusus langsung dari kementerian, bahkan kantor kepresidenan, melibatkan oknum Pemerintah Desa dan juga Camat.
Dengan kejadian ini, warga masyarakat terbelah pro kontra, nampak seolah biasa -biasa saja, tapi ibarat api dalam sekam.
Lanjut Rudi, masyarakat dalam persoalan ini hendak menyuarakan protes, namun takut program redistribusi lahan yang digaungkan pemerintah sebagai salah satu prioritas Presiden Jokowi, digagalkan karena terjadi konflik atau warga tidak kooperatif.
“Psikologi massa ini yang kemudian dimanfaatkan para oknum, untuk melakukan pungutan dengan alasan melakukan kegiatan yg semestinya itu tugas kewenangannya GTRA dan pembiayaannya ditanggung pemerintah pusat dan Pemerintah Daerah (Pemda),”ungkap Rudi.
Kepada wartawan Rudi mengajak kepada Lembaga Sosial Masyarakat, Partai Politik, Anggota Dewan, Akademisi, Tokoh Agama, dan seluruh masyarakat Banyuwangi ikut memantau dan menyuarakan soal dugaan Pungli Program TORA.
Ribuan warga masyarakat Banyuwangi yang sudah berpuluh – puluh tahun bertempat tinggal di kawasan hutan dan kini diberi hak untuk memilikinya dengan mekanisme TORA (Tanah Obyek Reforma Agraria), justru lagi-lagi menjadi obyek para pemburu rente. Sedangkan Keberlangsungan programnya pun menjadi tidak jelas.
“Jangan sampai sudah terjadi gejolak pada masyarakat, baru akan proaktif,”pungkas Rudi Hartono Latif, Ketua PROJO Kabupaten Banyuwangi. (*)