BERITA9, BANYUWANGI – Kepala Desa (Kades) Yosomulyo, Kecamatan Gambiran, Drs Joko Utomo Purniawan, mengaku jika pihaknya tidak mau menggunakan dana ADD untuk membayar gaji gelap perangkat karena hampir 1 tahun mangkir tidak kerja.
Pernyataan tersebut disampaikan menyusul adanya lima Kepala Dusun (Kadus) Yosomulyo, melaporkan Kades, Sekdes dan bendahara desa ke Polresta Banyuwangi atas dugaan penggelapan dana TPAPD dan dana penyewaan Tanah Kas Desa (TKD) pada, Senin (31/2/2022).
“Pada intinya kami takut menggunakan dana ADD untuk bayar gaji gelap perangkat karena hampir 1 tahun mangkir tidak kerja,” kata Joko Utomo Purniawan, Kades Yosomulyo melalui sambungan Whatsappnya. Rabu, (2/2/2022).
Namun sayang saat diminta tanggapan soal laporan perangkatnya tersebut, Kades Yosomulyo, memilih diam. Pertanyaan wartawan melalui sambungan Whatsappnya hanya dibaca saja namun tidak di balas.
Tidak hanya Kades, hal yang sama juga dilakukan oleh Asrofi, Sekdes Yosomulyo, saat dikonfirmasi melalui pesan Whatsappnya ia juga bukam. Pertanyaan wartawan dibaca tanpa di balas.
Seperti diberitakan dibeberapa media online, Karena diduga menggelapkan dana Tunjangan Penghasilan Aparat Pemerintah Desa (TPAPD) milik 5 Kepala Dusun (Kadus) di Desa Yosomulyo, Kecamatan Gambiran, Kabupaten Banyuwangi, selama 8 bulan. Kades, Sekdes, dan bendahara Desa Yosomulyo dilaporkan ke Polresta Banyuwangi. (*)