BERITA9, BANYUWANGI – Program pemerintah tentang sekolah gratis ternyata belum bisa dinikmati oleh para pelajar dihampir semua tingkatan sekolah.
Kenyataanya tetap saja pihak sekolah membebani orang tua murid dengan pungutan. Berbagai alasan disampaikan pihak sekolah guna melegalisasinya.
Seperti halnya yang terjadi pada Sekolah Dasar Negeri (SDN) 1 Karangharjo Kecamatan Glenmore Kabupaten Banyuwangi Jawa Timur, beberapa wali murid mengeluh karena adanya sejumlah tarikan yang di bebankan kepada siswa.
AS, salah satu wali murid SDN 1 Karangharjo mengatakan, memang benar SDN 1 Karangharjo telah membebani siswa – siswinya dengan tarikan dengan dalih untuk perbaikan ruang kelas. “Jumlah pungutan itupun bervariasi, misalnya kelas 1,2 dan 3 sebesar Rp165 ribu, sedangkan kelas 4, 5, dan 6 sebesar 120 ribu,” katanya.
Sementara Kepala Sekolah (Kepsek) SDN 1 Karangharjo Suherman, saat dikonfirmasi melalui sambungan telefonnya oleh awak media menerangkan, terkait persoalan tersebut adalah program komite sekolah, sebelum dilakukan penarikan tersebut sudah dilakukan rapat antara walimurid dan komite dan sudah di setujui oleh kedua belah pihak.
Namun, masih lanjut Suherman, setelah dirinya berkordinasi dengan dinas, program tersebut diambil alih dan dilanjutkan oleh dinas, kemudian dana yang sudah masuk dipihak sekolah tersebut akan dikembalikan lagi kepada siswa lagi. “Kita akan kembalikan uang tersebut kepada siswa yang telah membayar mas, ” terang Suherman, Sabtu, (01/9/2018).
Suherman menambahkan, pihak sekolah akan mengumpulkan wali murid dan akan menjelaskan terkait persoalan ini. Kepsek SDN 1 Karangharjo tersebut juga menjelaskan, pengembalian uang tersebut dengan cara memasukan kepada tabungan para murid. (red)
Laporan : Joko Prasetyo