Uni Eropa Kejar Komitmen Raksasa Internet

  • Bagikan
Uni Eropa akan menjatuhkan sanksi denda kepada perusahaan internet jika lalai memblokir konten negatif (foto google)

BERITA9, JAKARTA – Commissioner for Justice, Consumer, and Gender Equality Uni Eropa, Vera Jourová memastikan pihaknya akan mengejar perusahaan raksasa guna menagih janji memberikan laporan perihal pemangkalan konten negatif seperti hate speech, hoax dan terorisme. Jika terlambat, maka perusahaan internet harus menerima sanksi denda.

Sinyal terakhir Uni Eropa itu disampaikan kepada setiap perusahaan internet yang beroperasi di wilayahnya.

Mengutip media The Verge, dalam peraturan yang akan diresmikan, tercantum berapa denda yang harus dibayarkan oleh perusahaan internet yang termaktub dalam hukum dan panduan khusus tentang konten negatif.

“Hukum ini akan berlaku di dunia nyata maupun maya, kami tidak bisa membiarkan dunia maya menjadi sebuah Wild West. Kami sudah bersepakat dengan Facebook, Twitter, Google, dan Microsoft sebagai bukti kami sebagai pemerintah sangat aktif dan tidak tinggal diam dengan menyerahkan segala urusannya kepada mereka. Jika mereka lalai, percayalah, kami pasti akan bertindak,” jelas Vera Jourová.

Pada intinya, komisi Uni Eropa ingin perusahaan teknologi bisa bertindak lebih cepat menangkal konten negatif dalam kurun waktu sebelum 24 jam, bahkan sebelum konten tersebut diketahui pengguna internet lain.

Komisi Uni Eropa juga menginstruksikan setiap perusahaan internet mensosialisasikan dan menjelaskan cara mereka betindak terhadap laporan mengenai konten negatif dan memberikan rincian konten negatif itu apa saja.

Commissioner for Digita Economy and Society Uni Eropa, Mariya Gabriel mengatakan, bahwa perusahaan internet atau teknologi masih kurang tanggap dan cepat merespon kehadiran konten negatif, sehingga Uni Eropa bersuara lantang kali ini.

“Dari 28 persen kasus yang dilaporkan kepada penyedia layanan, sebagian besar membutuhkan waktu lebih dari 1 minggu untuk ditarik dari peredaran dunia maya,” ungkapnya.

Uni Eropa rencananya akan membentuk badan sendiri untuk mengawasi kinerja para perusahaan internet dan teknologi dalam mengerjakan pekerjaan rumah yang diberikannya.

Komisi Uni Eropa dalam pengumumannya menyarankan bahwa perusahaan internet dan teknologi mulai berinvestasi ke sebuah teknologi pintar untuk deteksi dini tiap konten negatif yang diunggah ke internet. (red)

  • Bagikan