BERITA9, JAKARTA – Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut (TNI AL) menyatakan tidak akan takut untuk menindak kapal-kapal asing yang melanggar perairan Indonesia terlebih kapal-kapal asing itu mencuri ikan. Penindakan tegas akan dilakukan kepada semua kapal, termasuk kapal China bernomor lambung 19038 yang terlibat insiden dengan TNI AL di zona ekonomi eksklusif perairan Natuna, Kepulauan Riau, yang berlokasi di Laut China Selatan.
“Apapun bendera kapalnya, saat mereka melakukan pelanggaran di yurisdiksi Indonesia, TNI Angkatan Laut tidak akan segan untuk bertindak tegas,” kata Kepala Dinas Penerangan TNI AL Laksamana Pertama TNI Edi Sucipto dalam keterangan tertulisnya yang diterima Berita9, Senin (20/6).
Laksamana Pertama Edi membenarkan bahwa pasukan TNI AL dari Kapal Republik Indonesia (KRI) Imam Bonjol-383 melepas tembakan ke kapal China tersebut. Sementara Juru Bicara Kementerian Luar Negeri China Hua Chunying secara terpisah menyebut kapal perang Indonesia merusak salah satu kapal China dan menahan satu kapal mereka lainnya yang terdiri dari tujuh orang awak.
Edi mengatakan penangkapan terhadap kapal China itu terjadi Jumat pekan lalu, 17 Juni. Saat itu Kapal Perang (KRI) Imam Bonjol-383 yang sedang berpatroli di Natuna menerima laporan intai udara maritim yang berbunyi: ada 12 kapal ikan asing yang melakukan aksi pencurian ikan di Natuna. KRI Imam Bonjol yang berada di bawah Komando Armada RI Kawasan Barat (Koarmabar) pun bergerak mendekati kedua belas kapal tersebut. Namun saat didekati, kapal itu kabur.
(Baca : Hujan Tembakan Warnai Penangkapan Kapal Pencuri Ikan Asal China)
“KRI Imam Bonjol pun mengejarnya dan memberikan peringatan melalui tembakan, namun diabaikan. Akhirnya setelah beberapa kali tembakan peringatan dan salah satunya mengarah ke haluan kapal, satu dari 12 kapal ikan asing itu dapat dihentikan,” ujar Edi.
Setelah berhasil dihentikan, tim TNI AL menurunkan tim Visit Board Search and Seizure (VBSS), guna dilakukan pemeriksaan. Hasilnya diketahui kapal asing Cina bernomor lambung19038 tersebut, diawaki 6 pria dan 1 wanita yang berkewarganegaraan Tiongkok alias China.
“Kapal asing Tiongkok saat ini sudah diamankan di Lanal Ranai untuk diproses hukum lebih lanjut,” kata Edi. (Baca : Usai Dihujani Tembakan, TNI AL Berhasil Sergap Kapal Besar Nelayan China)
China melayangkan protes resmi atas insiden tersebut dan meminta Indonesia tidak mengambil tindakan yang dapat memperumit situasi. Negeri Tirai Bambu menganggap insiden terjadi di wilayah perairan yang memiliki klaim tumpang-tindih.
Sementara Indonesia keberatan dengan dimasukannya sebagian perairan Natuna dalam ‘sembilan garis putus-putus’ yang diklaim China. Nine-dashed line ialah garis demarkasi atau garis batas pemisah yang digunakan China untuk mengklaim sebagian besar wilayah Laut China Selatan yang menjadi sengketa sejumlah negara di Asia.
Dalam catatan Berita9, setidaknya sudah beberapa kali TNI AL berhasil menangkap pencuri ikan di perairan Indonesia, mereka adalah KRI Oswald Siahaan-354 juga berhasil menangkap kapal nelayan Cina yang juga melakukan pencurian ikan di wilayah perairan yang sama.
Lalu KN Gajah Laut Bakamla RI menangkap kapal berbendera Indonesia dan anak buah kapal (ABK) warga negara Filipina di kawasan Laut Sulawesi pada Kamis (16/6). Kapal ikan ALFIT-07 memiliki ukuran 5 GT dan saat dilakukan pemeriksaan ditemui memuat ikan tuna sebanyak 50 kilogram. (red/hwi)