Terbesar Kedua di Indonesia, Komisi III “Pelototin” Sumut

  • Bagikan

BERITA9, MEDAN – Komisi III DPR RI memberikan perhatian lebih ke Provinsi Sumatera Utara (Sumut) karena menjadi daerah terbesar kedua setelah Jakarta terkait peredaran narkoba.

“Letaknya yang strategis perbatasan antara Aceh dan Malaysia menjadikan peredaran narkoba menjadi lebih masif dan mudah. Sulit diidentifikasi oleh pihak Kepolisian, ditambah kurangnya dukungan personel dan anggaran,” ucap Anggota Komisi III DPR RI Muslim Ayub disela-sela Kunjungan Kerja Komisi III DPR RI ke Mapolda Sumut, Jum’at (12/4/2018).

Ayub mengingatkan agar negara tidak boleh kalah dalam mengatasi persoalan itu. “Masalah keterbatasan anggaran, fasilitas dan bahkan personel bukan jadi alasan bagi aparat penegak hukum untuk melakukan perang dan pemberantasan terhadap para sindikat narkoba,” tandasnya.

Legislator dari Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu mengatakan, bahwa ada beberapa catatan tentang hukuman dakwaan narkoba yang kadang vonisnya terlalu ringan, karena klasifikasi pasal pemakai dan/atau pengedar narkoba tersebut, seringkali melar karena oknum. “Saya memberikan apresiasi karena di wilayah Sumut hal ini sudah mulai diantisipasi,” imbuhnya.

Baca :

Kata Bamsoet, Ini Perang di Masa Depan

F-Gerindra : Anggaran Infrastruktur Besar, Ekonomi Masih Jeblok

Nias Barat ‘Berdaya’ Ditengah Ketidakberdayaan (Bag 1)

Senada dengan Ayub, Wakil Ketua Komisi III DPR RI sekaligus Ketua Tim Kunker Mulfachri Harahap mengatakan, bahwa seluruh catatan atau temuan dalam kunjungan kerja ini akan dibawa untuk ditindaklanjuti di Komisi III dan menjadi bahan evaluasi yang tidak terpisahkan.

“Kami akan konkret sampaikan kembali kepada badan-badan terkait seperti BNN, Polri, dan Kejaksaan untuk perbaikan,” tegas Mulfachri.

Sementara itu, Anggota Komisi III DPR RI Aboe Bakar Al-Habsyi mendorong pemerintah melalui BNN dan Polri supaya lebih serius lagi dan mempunyai satu sikap yang sama untuk dapat bertindak lebih keras dan tegas dalam menangani kasus peredaran narkoba.

“Karena situasi kita sudah genting terhadap perdagangan narkoba. Memang beberapa waktu terakhir terjadi penindakan yang cukup tegas dari aparat di Sumut terhadap para pengedar narkoba, dan kami mendukung kerja keras dan sikap tegas dari aparat ini,” ujar politisi Partai Keadilan Sejahtera itu.

Kunjungan kerja Komisi III ke Sumut ini adalah sebagai bentuk pelaksanaan fungsi pengawasan DPR terhadap pemberantasan narkoba, netralitas Polri dalam Pilkada Serentak, dan pengawasan tenaga kerja asing yang berkaitan dengan bidang kerja Komisi III dalam persoalan hukum, HAM dan keamanan. (red)

  • Bagikan