BERITA9, SITUBONDO – Satuan Narkoba Polres Situbondo berhasil membongkar peredaran narkoba jenis sabu, setidaknya 4 orang diduga pengedar di bekuk dan di amankan di Mapolres Situbondo beserta barang bukti puluhan gram sabu, Senin (3/9/2018).
Para tersangka yakni MM (28) warga Suboh, IN (41) warga Banyuglugur, SH (36) warga Besuki dan PH warga Besuki. Adapun barang bukti yang berhasil diamankan oleh petugas berupa
1 paket Sabu berat 0,39 gram, 1 pipet kaca sebagai alat pakai, 1 korek api, 1 buah sekop, 1 pipa plastik shock penghubung dengan pipet, 3 buah sendok plastic, 22 lembar klip plastik kosong, 2 buah Handphone merk Samsung grand dan Samsung Galaxi warna putih.
Dari hasil pengembangan, petugas juga berhasil menyita barang bukti berupa kristal bening, yang diduga adalah sabu, terbagi dalam 2 bungkus, 1 terdiri dari 8 plastik klip dengan berat total 10,87 gram dan yang satu lagi terdiri dari 14 plastik klip dengan berat total 5,25 gram. Total sabu yang berhasil diamankan sekitar 16,51 gram.
Kapolres Situbondo melalui Kasubag Humas Iptu, H. Nanang Priyambodo membenarkan penangkapan keempat orang tersebut. Saat ini para pelaku beserta barang bukti sudah diamankan ke Mapolres Situbondo guna proses penyidikan lebih lanjut. (red)
Laporan : Sutikno
Kaper Karsidenan Besuki : Joko Prasetyo