Presiden Jokowi : Saya Malu Indonesia Jeblok, Menteri Lelet Diganti…..

  • Bagikan
Presiden Joko Widodo malu rangking Indonesia jeblok dan meminta regulasi yang menghambat investasi segera dihapus (foto google)

BERITA9, JAKARTA – Presiden RI Joko Widodo menginginkan agar peringkat kemudahan berusaha (ease of doing business) Indonesia pada 2016 naik menjadi 40 dari posisi 109 di 2015. Indonesia pun masih tertinggal dengan negara ASEAN. Tahun ini, Presiden menargetkan peringkat Indonesia berada di peringkat 40.

“Rangking kita 109, saya malu banget, saya ingin tahun ini kita ke-40,” kata Presiden Jokowi dalam sambutannya pada Peresmian Konsolidasi Perencanaan dan Pelaksanaan Penanaman Modal Nasional (KP3MN) Tahun 2016 dan Peluncuran Kemudahan Investasi Langsung Konstruksi di Kawasan Industri serta Peningkatan Layanan Izin Investasi 3 Jam untuk Bidang Infrastruktur di Istana Negara, Senin (22/02).

Pada 2016 Indonesia berada di posisi 109 dari 189 negara. Singapura di posisi 1, Malaysia 18, Thailand 49, Brunei Darussalam 84, Vietnam 90, dan Filipina 103. Sebelumnya di 2015, Indonesia berada di peringkat 120.

Presiden menyoroti banyaknya peraturan daerah yang menghambat pembangunan. Ia menyebutkan ada sekitar 42 ribu peraturan yang dinilai menjadi hambatan. “Ada 42 ribu regulasi yang menghambat,” ungkapnya.

Berdasarkan laporan Kementerian Dalam Negeri, ada 3.000 peraturan daerah yang dianggap menghambat pembangunan. “Sudahlah, enggak usah pakai kaji mengkaji. Hapus. Mau berapa puluh tahun lagi kita selesai?” ujar Jokowi.

Presiden memastikan akan mengecek satu per satu pelaksanaannya. “Kalau menterinya lelet, ganti. Sayang, saya nggak bisa ganti gubernur, bupati, dan wali kota,” ucap Presiden disertai tawa hadirin.

Izin 3 jam
Badan Koordinasi Penanaman Modal memperluas perizinan 3 jam untuk infrastruktur. Hal itu dikemukakan oleh Kepala BKPM Franky Sibarani dalam konferensi pers KP3MN di Kemayoran, Jakarta, Senin (22/2/2016).

Franky menyebutkan sebelumnya perizinan 3 jam memberi kemudah-an pemberian delapan plus satu perizinan dan nonperizinan dengan syarat minimal investasi Rp100 miliar atau 1.000 tenaga kerja dalam waktu 3 jam.

“Sekarang percepatan peningkatan layanan izin investasi infrastruktur meliputi Kementerian PU-Pera dalam pembangunan tol, Kementerian ESDM dalam hal kelistrikan, panas bumi, dan energi terbarukan, Kementerian Perhubungan dalam kepelabuhanan, kebandarudaraan, dan perkeretaapian,” ungkap Franky.

Perluasan dengan Kementerian Kominfo, lanjutnya, menyangkut penyelenggaran jaringan komunikasi, jasa, dan layanan terintegrasi dengan jasa.

“Untuk keempat sektor infrastruktur itu, BKPM tidak lagi memberi syarat permodalan minimal Rp100 miliar dan penyerapan tenaga kerja. Investor-investor di empat bidang tersebut dapat langsung datang ke BKPM untuk dapat menikmati pelayanan izin investasi 3 jam tersebut,” jelasnya.

Terpisah, beberapa kendala dalam pelaksanaan produksi minyak dan gas di Tanah Air diutarakan sejumlah kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) saat rapat dengar pendapat bersama Komisi VII DPR RI di Jakarta, Senin (22/2/2016).

Presiden Direktur Pertamina EP Rony Gunawan mengatakan kendala dalam produksi migas yang terbesar ialah pengadaan lahan.

“Seperti di Jambi, Sumatra selatan, dan Kalimantan Timur, untuk mendapatkan perizinan di wilayah tersebut sangat sulit,” ujar Rony.

Sulitnya mendapatkan perizinan, lanjutnya, sangat berimbas pada produksi yang mereka lakukan. Keluhan tidak jauh berbeda dilayangkan Presiden Direktur PT Chevron Pacific Indonesia Albert Simanjuntak. (red/pra/miol)

  • Bagikan