BERITA9, JAKARTA – Presiden Joko Widodo disebut telah memerintahkan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Wiranto segera mengkaji dan melaksanakan secepatnya pemisahan narapidana kasus narkoba, terorisme, dan terpidana umum karena sudah tak layak disatukan.
“Perintah Presiden segera dipercepat agar kerawanan (di dalam penjara) bisa segera dinetralisir,” kata Wiranto dalam konferensi pers di Kompleks Kepresidenan, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Selasa (17/1) sore. Berdasarkan instruksi Presiden itu, pemerintah segera mengkaji keberadaan pulau-pulau terluar di Indonesia yang akan dijadikan target pembangunan lapas baru.
“Kalau tetap tercampur seperti sekarang tentu ada kondisi tidak sehat dan saling memengaruhi mereka,” kata Wiranto.
Sebelumnya, Mabes Polri pernah mengusulkan ke pemerintah untuk memisahkan lapas narapidana kriminal umum dipisahkan dari narapidana teroris. Sebab, sejumlah terduga pelaku teror direkrut di dalam lapas.
Menurut Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Mabes Polri Brigadir Jenderal (Pol) Rikwanto, Polri bakal segera melakukan koordinasi dengan Kementerian Hukum dan HAM agar memisahkan lapas napi umum dengan napi teroris bisa terlaksana dengan cepat.
“Agar mereka tidak terkontaminasi dan menjadi radikal gara-gara pertemuan satu sel,” kata Rikwanto di kawasan Monas, Jakarta Pusat.
Rikhwanto berkata, permintaan Polri itu bukan tanpa dasar. Belajar dari pengalaman, polisi mendapati terduga pelaku teror justru, tercuci otak saat berada di dalam Lapas. Omen misalnya, salah satu terduga teroris yang tewas dalam penggerebekan di Tangerang Selatan, diketahui merupakan mantan napi kasus pembunuhan.
Di dalam penjara dan bertemu dengan Achmad Taufiq alias Ovi, yang merupakan perencana peledakan kantor Kedutaan Besar Myanmar di Jakarta pada 2013. Omen diduga tercuci otaknya oleh Ovi sehingga menjadi radikal.
Selain Omen, mantan narapidana lain yang akhirnya bergabung dengan kelompok radikal adalah Abdul Rauf. Dia merupakan WNI yang akhirnya gabung dengan ISIS dan pergi ke Suriah pada 2013.
Sementara itu, Kepala Polri Jenderal Tito Karnavian menyebut Abdul Rauf adalah mantan napi kasus penganiayaan. Dia dipenjara di Lapas Cipinang dan terdoktrin oleh Abu Haikal.
“Abu Haikal anak buah Dulmatin yang dulu terlibat peledakan bom Kedutaan Besar Filipina. Ia direkrut di Lapas Cipinang,” kata Tito. (red/ade/dito/hwi)