BERITA9, SITUBONDO – Satuan Reserse Kriminal Polres Situbondo berhasil menangkap buronan yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) kasus pencurian ternak sapi yang menjadi target Operasi Sikat Semeru 2018, Ahad, (9/9/2018).
Ditangkapnya MY oleh petugas. Sesuai dengan Laporan Polisi pada tanggal 22 Agustus 2017 di Polsek Kapongan, Unit resmob Satreskirm yang tergabung dalam Satgas Operasi Sikat Semeru 2018, berhasil menangkap DPO kasus curat sapi bernama. MY (35) warga Wringin Kabupaten Bondowoso.
Pelaku diduga telah beraksi di 4 lokasi,diwilayah Kabupaten Situbondo bersama dengan pelaku lainya selama tahun 2017 .
Setelah mendapat informasi dari masyarakat, unit Resmob di bagian tengah dan Satreskrim polres Situbondo langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka di wilayah Kecamatan Suboh.
Saat dalam perjalanan, karena melawan dan berusaha melarikan diri pada saat hendak di tangkap, petugas melakuk tindakan tegas dengan menembak kaki pelaku.
Kasubag Humas Polres Situbondo, Iptu, H. Nanang Priyambodo menuturkan, dirinya membenarkan jika Satreskrim Polres Situbondo telah menangkap residivis pencurian ternak sapi yang menjadi buron pada tahun 2017 yang lalu.
Selain mengamankan tersangka petugas juga mengamankan barang bukti berupa 1 unit truck warna hijau, yang diduga sebagai alat pengangkut sapi hasil curian. Selanjutnya tersangka berikut barang bukti dibawa ke Polres Situbondo untuk di amankan dan guna proses penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya. (red)
Laporan Biro Situbondo: Sutikno
Kaper Karsidenan Besuki :Joko Prasetyo