BERITA9, NIAS SELATAN – Terkait dengan dualisme kepemimpinan Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia, Yohana Duha Ketua DPK PKP Indonesia versi Hari Sudarso meminta untuk menghargai proses gugatan yang sedang berlangsung. Jangan tergesa-gesa untuk diumumkan terkait dengan fraksi dilembaga DPRD.
Hal ini disampaikan oleh Ketua DPK PKP Indonesia Kabupaten Nias Selatan versi Hendro Sudarsono, Yohana Duha saat ditemui berita9.co diruang kerjanya, Jalan Soenigeho Km 3.3, Selasa (2/5/2017).
Yohana menjelaskan Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia saat ini dualisme kepemimpinan dari pusat sampai ditingkat kabupaten/kota. Sekarang ini proses gugatan di PT TUN yang disampaikan kubu Hendro Sudarsono sedang berlangsung dan belum ada putusan yang final.
“Memang benar saat ini PKP Indonesia dualisme kepemimpinan. Kepemimpinan Hendro Sudarsono dipilih melalui kongres luar biasa dan hasil kongres sudah disampaikan ke Kementerian Hukum dan HAM untuk dikeluarkan SK penetapan kepengurusan” jelas Yohana.
Selanjutnya Yohana yang juga menjabat sebagai wakil ketua DPRD Nias Selatan mengatakan terkait dengan perubahan fraksi PKP Indonesia dilembaga DPRD yang harusnya diumumkan melalui paripurna, supaya ditunda sampai adanya putusan yang ikrar dari PT TUN.
“Terkait dengan perubahan fraksi di DPRD supaya tidak terburu-buru umumkan diparipurna dan kita menunggu keabsahan atau putusan yang resmi dari PT TUN. Bila nanti adanya putusan yang jelas maka kita hargai siapapun yang menang dan kami yakin dalam waktu dekat akan mempunyai putusan yang jelas,” ujarnya. (red)
Laporan Biro Nias Selatan, Suherti Yanus Dakhi.