Tak Lagi Jadi Ibukota, Mpok Sylvi: Jakarta Tambah Keren Lho

  • Bagikan
Dari kiri ke kanan: Sylviana Murni, Fadjar, Lanyalla Mattalitti (Ketua DPD RI) dan Fahira Idris dalam kunjungan kerja ke Kepulauan Seribu DKI Jakarta. (Foto Opank)

Parlemen Indonesia secara resmi sudah mengetok palu mengesahkan undang-undang Ibukota Negara baru di Kalimantan Timur. Itu artinya, DKI Jakarta sebentar lagi akan berubah menjadi provinsi ‘biasa’.

Pro dan kontra perpindahan ibukota terus bermunculan. Berbagai analisis dari yang masuk akal sampai diluar nalar, berseliweran di media sosial.

Untuk membedah bagaimana sebenarnya suara warga DKI Jakarta menyikapi perpindahan ini, Pemimpin Redaksi berita9.net menyambangi Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI daerah pemilihan DKI Jakarta, Prof. Dr. Sylviana Murni, Kamis (20/1/2022) diruang kerjanya di Gedung DPD RI, Jakarta. Berikut petikan wawancaranya.

Sebagai orang yang dilahirkan, dibesarkan bahkan pernah menjadi None Betawi dan menduduki jabatan penting di pemerintahan di Jakarta, bagaimana perasaan Ibu, saat UU IKN disahkan, yang berarti ibukota negara dipindahkan dari Jakarta ke kota lain?

Saya kok tidak merasa bagaimana bagaimana ya, karena wacana ini sudah lama dan dibahas sangat serius juga di parlemen, Jakarta tetap menjadi kota tercinta saya kota masa kecil dan masa tua saya.

Saya meyakini kota kelahiran saya ini tidak lantas berhenti berkembang karena tidak menjadi ibu kota negara lagi. Akan tetapi, DKI Jakarta masih bisa berfungsi menjadi pusat bisnis.

Dengan pindahnya ibu kota negara, daya saing Jakarta mestinya bisa lebih bagus, seperti dari kualitas udara, kemacetan bisa lebih terurai, kualitas air, persampahan, dan sebagainya.

Beban lingkungan dan demografi bisa berkurang. Artinya, dari sisi kualitas kota bisa lebih kompetitif dibandingkan dengan kota-kota global lainnya.

Setahu Ibu, apa alasan mendasar sehingga ibukota negara Indonesia dipindahkan?

Alasan utama hal merupakan salah satu cara mengurangi kesenjangan Jawa dengan luar Jawa. Selain itu, pemerintah juga sedang memacu hilirisasi industri Sumber Daya Alam (SDA) di luar Jawa.

Kita tahu sendiri, kesenjangan ekonomi Jawa dan luar Jawa meningkat meski 2001 ada otonomi daerah. Untuk alasan mendasar lainnya, setidaknya terdapat 6 (enam) alasan pemerintah yang mengemuka di publik untuk memindah IKN dikarenakan beberapa faktor:

Pertama, untuk mengurangi beban Jakarta dan Jabotabek. Kedua, untuk mendorong pemerataan pembangunan ke wilayah Indonesia bagian timur.

Ketiga, mengubah mindset pembangunan dari Jawa centris menjadi Indonesia centris.
Keempat, untuk memiliki ibu kota negara yang merepresentasikan identitas bangsa.
Kelima, demi kebinekaan dan penghayatan terhadap Pancasila.

Keenam, meningkatkan pengelolaan pemerintahan pusat yang efisien dan efektif.
Dan ketujuh, agar Indonesia memiliki ibukota yang menerapkan konsep smart, green, and beautiful city untuk meningkatkan kemampuan daya saing secara regional maupun internasional.

Selain alasan teknis, dan empirik tersebut, juga terdapat alasan ideologi dan ekspektasi untuk menjawab tantangan masa depan, tentu sah-sah saja.

Adakah alasan lainnya?

  • Bagikan