Pembuat dan Penyebar Berita Hoax Bersiap Masuk Bui

  • Bagikan
Ilustrasi berita hoax (foto googgle)

BERITA9, JAKARTA – Perang terhadap berita bohong alias hoax terus dikibarkan Pemerintah. Tidak hanya menutup situs penyebar hoax, pemerintah bakalan mengejar pembuatnya. Sanksi hukum menanti si pembuat dan penyebar hoax. Bila berita yang dibuat sudah keterlaluan, pembuatnya pun bakal diusut di dunia nyata.

“Ke depan, kalau sudah tendensius kita akan kejar, upayanya lebih, sampai ketahuan orangnya mana,” kata Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) Semuel A. Pangerapan di kantornya, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (9/1/2017).

Dia pun bercerita, aparat di Indonesia sudah berpengalaman dalam menangani kasus-kasus yang melibatkan dan terjadi di dunia siber. Salah satu contohnya, kata dia, pengejaran pedofil asal Surabaya pada 2014.

“Dia pura-pura jadi orang lain, perdaya anak-anak. Dia foto dan di-upload. Kita kejar, ketemu sampai alamat rumahnya,” papar dia.

Bila nantinya ada pengejaran pembuat hoax, dia hakul yakin tidak menjadi perkara sulit. Kemkominfo pun sudah sering bekerja sama dengan Kepolisian, operator, serta instansi terkait lainnya.

Mantan Ketua Umum Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia menuturkan, penanganan berita hoax akan dilakukan secara cepat. Hal ini untuk mencegah beritanya tidak menyebar ke mana-mana.

Kendati bakal bertindak tegas, Semuel menekankan masyarakat umum tidak perlu khawatir. Pemerintah. kata dia, hanya akan mengawasi pihak-pihak yang ‘bermain’ dalam bisnis berita hoax maupun kejahatan siber lainnya.

“Kami awasi yang bermasalah supaya masyarakat hidup dengan aman. Anaknya nyaman, dia transaski juga nyaman karena dilindungi. Kalau ada orang jahat ambil data-data, nanti ada kerugian ekonomi. Yang tidak punya kegiatan jahat jangan takut,” papar dia. (red)

  • Bagikan