Cara pandang masyarakat terhadap sosok wakil rakyat itu juga relatif sudah bergeser. Masyarakat zaman now, milenial, senang dengan sosok yang betul-betul cerdas dan yang tidak terstigma apa pun. Bukan pemimpin atau caleg bermulut ember.
Penulis : Hans Wijaya – Pemimpin Redaksi BERITA9 (Sindikasi)
Orang sering bilang bahwa perang Bharatayudha adalah perang saudara memperebutkan tahta Ngastina. Padahal bukan. Ada dua kelompok saudara yang cekcok, jika saat itu terjadi pertempuran, sejatinya bukan mereka yang berperang, Kurawa dan Pandawa hanya bertempur. Angkat senjata.
Perang sebenarnya bukan dilapangan, tetapi ada pada meja pertemuan – saya menyebutnya sebagai meja siasat– Mari kita bicarakan meja siasat, sebab dimata manusia kebanyakan, di meja itu sebenarnya perang sesungguhnya. Lupakan juga tentang peran dalang, bukan itu yang harus dibicarakan, toh dalang sebenarnya juga harus tunduk kepada alur cerita.
Dibalik pertempuran Bharatayudha yang melibatkan puluhan ribu orang, sesungguhnya ada dua kekuatan besar yang samar, yakni Kresna melawan Sengkuni. Dua nama besar dengan peran masing-masing kubu. Betul, Kresna menyatakan diri tidak ingin terlibat dalam perang dengan mengatakan bahwa ia tidak akan membunuh seorangpun dalam pertempuran itu, tapi pada dasarnya ia berpihak pada Pandawa, meskipun posisinya dalam medan pertempuran adalah sebagai kusir dari kereta Arjuna.
Sengkuni, Kesatria yang menjadi patih Ngastina pada masa pemerintahan Prabu Duryudana. Ia anak Raja Plasajenar. Nama kecilnya Harya Suman. Ia adalah adik Dewi Gendari, ibu dari para Kurawa. Sekalipun licik dan penakut, tokoh ini dikenal sakti, kebal terhadap berbagai macam senjata (mungkin karena penakutnya, ia belajar ilmu kebal-ini asumsi penulis yah).
Sepanjang cerita Mahabaratha, di pihak Kurawa, sosok Sengkuni selalu lekat sebagai provokator. Kelicikannya telah mampu merebut kerajaan Indraprastha dari tangan Pandawa lewat suatu permainan dadu. Dalam tradisi wayang Sunda Sengkuni memiliki nama Sangkuning.
Dalam Versi wayang Jawa, Sengkuni digambarkan dalam sosok yang mirip dengan nama itu sendiri Sengkuni, dari kata “saka” dan “uni”, yaitu menderita cacad buruk rupa adalah karena hasil ucapannya sendiri. Dalam hal ini Sengkuni bukanlah tipe orang yang mau belajar dari kesalahan, nama itu ia dapat karena wajahnya menjadi buruk setelah dihajar oleh Gandamana yakni Pangeran Kerajaan Pancala yang mengabdi pada kerajaan Ngastina pada masa pemerintahan Pandu.
Sengkuni yang ketika itu bernama Suman sangat berambisi merebut jabatan patih menggunakan cara-cara licik untuk menyingkirkan Gandamana.
Pada suatu hari Suman berhasil mengadu domba antara Pandu dengan muridnya yang berwujud raja raksasa bernama Prabu Tremboko. Maka terciptalah ketegangan di antara Kerajaan Hastina dan Kerajaan Pringgadani. Pandu pun mengirim Gandamana sebagai duta perdamaian. Di tengah jalan, Suman menjebak Gandamana sehingga jatuh ke dalam perangkapnya.
Suman kemudian kembali ke Hastina untuk melapor kepada Pandu bahwa Gandamana telah berkhianat dan memihak musuh. Pandu yang saat itu sedang labil segera memutuskan untuk mengangkat Suman sebagai patih baru. Tiba-tiba Gandamana yang ternyata masih hidup muncul dan menyeret Suman.
Suman pun dihajar habis-habisan sehingga wujudnya yang tampan berubah menjadi jelek. Hidungnya yang semula “mbangir” jadi bengkok akibat tulangnya patah, matanya sipit seperti menyembunyikan rahasia, bibirnya cekung tertarik kebawah ketika diam jadi perlambang orang yang suka jual omongan dan gemar mengambil tindakan-tindakan tidak terhormat untuk menyingkirkan lawan-lawannya atau sekedar mengatur siasat dan menempatkan orang-orang kesayangannya.
Kresna, juga memainkan peran dalam siasat sepanjang kisah Mahabarata, jika Sengkuni adalah penasihat Duryudana, maka Kresna adalah yang mengatur arah bidak-bidak catur dalam perang Bharatayudha. Tercatat banyak tokoh-tokoh yang ia singkirkan baik dari pihak Kurawa maupun dari pihak Pandawa.
Kresna, putra Prabu Basudewa yang kemudian menjadi Raja Dwarawati, bergelar Prabu Sri Bathara Kresna. Beranama Kresna karena kulitnya yang berwarna hitam. Merupakan saudara kembar Baladewa.
Baladewa sendiri berhasil disingkirkan oleh Kresna sebelum Bharatayudha berlangsung, kisah penyingkiran Baladewa terdapat dalam kisah “Krena Gugah”, lalu Antareja anak Bima juga disingkirkannya sebelum pertempuran benar-benar terjadi.
Dalam pertempuran tercatat gugurnya Pendeta Durna adalah akibat siasat licik dari tokoh ini, begitupun dengan tewasnya Sengkuni dan Duryudana di ujung pertempuran, meskipun yang bertarung adalah Bima tapi Sengkuni dan Duryudana menemui ajalnya setelah Bima mendapat nasihat (atau tak tik) dari Kresna.
Kresna pun adalah tokoh yang memiliki peran penting dalam mengatur jalannya pertempuran, dialah yang menentukan siapa bertemu siapa, siapa melawan siapa, siapa terbunuh oleh siapa. Dengan begitu, perang sejatinya berada diatas meja siasat.
Pemilu 2019 : Antara Kresna & Sengkuni
Lantas apa hubungannya cerita politik siasat Kresna dan Sengkuni dengan sub judul diatas?? Banyak!!
Memasuki era pemilihan legislatif (Pileg) dan Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) April 2019 nanti, adu strategi Kresna melawan Sengkuni seolah menemukan tempatnya. Politikus beradu strategi memenangkan jagoan masing-masing.
Dalam konteks Pilpres, partai politik (parpol) pengusung Capres dan Cawapres, berjibaku merancang strategi unggul meraih kemenangan. Koalisi parpol seolah akur duduk satu meja, meramu ramuan manjur menarik simpati warga. Sama halnya saat pemilihan kepala daerah (Pilkada) tingkat provinsi dan kabupaten/kota, parpol koalisi menjadi satu kesatuan. Saling bantu, saling counter isu negatif bahkan menyerang balik lawan politik saat jagoannya diserang. Mereka seolah rukun, tapi benarkah begitu?? Wallahu’allam
Semua kontestan pemilu berfikir ekstra keras, memenangkan capres jaringan sekaligus meraih tiket menuju kursi parlemen.
Mesin partai
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, setiap partai politik peserta pemilu harus memenuhi ambang batas perolehan suara paling sedikit 4 persen dari jumlah suara sah secara nasional untuk diikutkan dalam penentuan perolehan kursi anggota DPR RI. Ambang batas ini lebih tinggi dibandingkan Pemilu 2014 (3,5 persen) dan Pemilu 2009 (2,5 persen). Faktor risiko bagi setiap parpol peserta pemilu pun menjadi meningkat dengan naiknya ambang batas ini.
Belum lagi jika mengingat fakta munculnya empat parpol baru peserta Pemilu 2019. Semakin banyak peserta pemilu, berarti semakin banyak pesaing dalam memikat hati rakyat di tahun 2019. Dibandingkan Pemilu 2014, peningkatan jumlah “kue” suara rakyat yang dibagi tidak signifikan, namun bertambahnya jumlah partai pesaing mencapai 40 persen. Kondisi ini membuat persaingan pun semakin ketat.
Dengan situasi seperti ini, momen Pilkada 2018 menjadi semakin penting. Parpol bakal menggunakannya untuk “memanaskan” mesin parpolnya. Mengetes seberapa jauh kekuatan dan ketahanan saat ini.
Jika mengusung calon kepala daerah dari kader partai sendiri, keberhasilan kader partai terpilih sebagai kepala daerah di Pilkada 2018 ini menunjukkan mesin partai di daerah tersebut bisa diandalkan. Apalagi jika kader partai yang terpilih bukan tokoh terpopuler ataupun memiliki elektabilitas tertinggi. Jika memang tokoh yang diusungnya tidak berhasil menjadi kepala daerah, momen seperti ini berharga untuk mengevaluasi critical point yang perlu diperbaiki.
Jadi, ketika Pileg dan Pilpres 2019, kesalahan yang sama tidak lagi terjadi. Parpol lama tentunya berharap bakal bisa memperlebar gap dengan parpol baru, sedangkan parpol baru berharap bisa mendulang kesuksesan di 2019 dengan belajar memanaskan mesin partai di Pilkada 2018 ini. Success rate tinggi di Pilkada 2018 yang diikuti hampir 80 persen pemilih, bakal memunculkan kepercayaan diri bagi setiap parpol yang terlibat di dalamnya.
Mereka pun bakal bisa menakar, sejauh mana kekuatan dan ketahanan mesin partai mereka, dalam mengarungi pertarungan di Pileg dan Pilpres 2019. Dan, seberapa tinggi daya tawar mereka dalam berkoalisi dengan partai lain dalam memajukan calon presiden ataupun calon wakil presiden. Peran parpol sangat sentral dalam menyiapkan pemimpin yang diinginkan masyarakat. Di internal parpol, para calon pemimpin tidak hanya diajari strategi, manuver, dan sebagainya.
Tetapi, mereka juga harus memahami filosofi. Artinya, di situ ada moral politik dan etika politik ketika kader-kader tersebut menjadi representasi partai.
Moral Politik Kader
Moral politik itu penting. Kalaupun dikatakan partai politik membolehkan begini dan begitu, secara individual kader tersebut harus mulai melakukan review terhadap dirinya. Apakah di tengah masyarakat terjadi resistansi dan sebagainya.
Partai sebenarnya ‘berdagang’, tapi entu, namanya orang berdagang, konsumen berhak membeli atau tidak. Dalam konteks partai, masyarakat boleh memilih atau tidak. “Ngapain saya memilih dagangan ini? Kan karena dagangannya berkualitas bagus,” Intinya seperti itu.
Jadi, partai akan rugi sendiri bila tidak melakukan perbaikan-perbaikan atau seleksi terhadap kader-kader yang dijadikan calon-calon pemimpin. Baik di legislatif maupun eksekutif.
Jadi, menurut saya, ini saatnya, baik secara institusional partai maupun secara individual, kader melakukan introspeksi. Sebab, saat ini segalanya sudah serba terbuka. Media bisa diakses dengan mudah. Kalau ada semacam resistansi atau prokontra, sebaiknya mundur. Jadi, itu adalah nilai-nilai budaya baru yang ingin kita kedepankan. Supaya ada empati terhadap kondisi bahwa korupsi di Indonesia sudah dahsyat. Sudah sampai pada tahap SOS. Kita mengalami era di mana korupsi merajalela.
Karena itu, mata rantainya harus diputus. Caranya, mengedepankan atau mempromosikan calon pemimpin atau caleg yang oke. Calon-calon yang akan merepresentasikan rakyat. Filosofi itulah yang harus diikuti seluruh kader partai politik. Pasti banyak masyarakat yang lebih pro pada sosok yang oke dan berintegritas. Sekarang integritas menjadi nomor satu.
Keputusan menggugat larangan bagi mantan koruptor mencalonkan diri ini secara tidak langsung akan mempertaruhkan kredibilitas dan integritas partai. Kalau suara besar dari masyarakat memang tidak menghendaki orang-orang yang tidak berintegritas, katakanlah begitu, orang-orang yang dianggap sudah terstigma secara etika lebih baik tidak masuk ke ranah-ranah jabatan publik.
Di situ ada resistansi masyarakat. Di situ seharusnya ada semacam kepekaan dari para politikus. Mereka tidak boleh marah juga karena itulah risiko masuk ke ranah publik. Di mana jabatan itu adalah jabatan yang terakses dengan sangat mudah. Karena itu, kemarahan tidak diperlukan. Sebab, bagaimanapun, yang akan memilih adalah rakyat.
Politik itu dinamis dan sangat kontekstual. Pelajaran dari 2009 menunjukkan, ternyata ketua DPR saja tidak bisa meraih suara sehingga terlempar. Pada 2014 juga tidak begitu banyak elite tersohor. Mereka tidak masuk ke parlemen karena memang tidak ada garansi.
Agar di pusat dan daerah bisa satu suara untuk tidak mencalonkan mantan terpidana korupÂsi, harus ada konsolidasi mulai DPP sampai ke DPD/DPW hingga DPC. Ini instruksi tegak lurus. Harus diikuti dan dipatuhi oleh semua. Sebaiknya, mereka berlomba-lomba menegakkan hukum dan menegakkan keadilan.
Calon pemimpin yang diberikan ke publik tidak sekadar populer. Tetapi, ketika dilacak latar belakang kehidupannya, tidak ada cacat moral. Kondisi seperti itu tidak usah ditabrak dan tidak usah dilawan.
Memang betul, Undang-Undang Pemilu tidak mengatur larangan menjadi caleg bagi mantan terpidana korupsi. Namun, menjadi pemimpin itu ada prasyaratnya. Pemimpin adalah role model. Merekalah yang meneladani dan yang akan diteladani sosoknya, perilakunya, dan tutur katanya.
Jadi, menurut saya, ada idealisme di masyarakat bahwa sosok pemimpin itu ya memang relatif utuh. Karena itu, partai harus mengajukan caleg yang tidak berisiko. Ketika integritasnya dipertanyakan KPU berdasar data yang ada, sebaiknya diikuti saja.
Negara ini sudah darurat korupsi. Masak partai tidak memiliki sense sama sekali? Cara pandang masyarakat terhadap sosok wakil rakyat itu juga relatif sudah bergeser. Masyarakat zaman now, milenial, senang dengan sosok yang betul-betul cerdas dan yang tidak terstigma apa pun. Bukan pemimpin atau caleg bermulut ember. (*)