BERITA9, BANYUWANGI – Sekretariat Bersama (Sekber) Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Macan Putih, laporkan 3 oknum Dinas Pekerjaan Umum (PU) Bina Marga Cipta Karya dan Penataan Ruang (BMCKPR) Banyuwangi, ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Surabaya. Ketiga oknum tersebut adalah DH, Kabid Cipta Karya, EA, Kabid Bina Marga serta YK, Kasie Laborat dan Leger.
Diduga ketiganya terlibat kesepakatan yang berdampak pada kerugian negara dan masyarakat. Khususnya pada pelaksanaan proyek pavingisasi tahun anggaran 2018.
Divisi Pelaporan Sekber LSM Macan Putih, Dody Sujiatmoko menjelaskan, laporan ini bermula dari temuan selisih harga paving yang dijual oleh perusahaan produsen kepada rekanan. Disini, yang berbeda adalah harga paving untuk proyek jenis Penunjukan Langsung (PL) dan Lelang.
“Untuk proyek lelang harga berkisar antara Rp 44-47 ribu per meter persegi, sedang untuk pembelian paving proyek PL dipatok harga sebesar Rp 52 ribu per meter persegi, kok bisa berbeda?,” kata Dody, Rabu (8/8/2018).
Padahal, lanjutnya, perusahaan produsen paving disini adalah hasil rekomendasi Dinas PU BMCKPR. Seperti diketahui, dalam menjalankan proyek pavingisasi, dinas merekomendasi 9 perusahaan paving. Diantaranya, Kings, Pavindo, Prima, Beton Mas, Duta Beton, Tirto Mas, Garuda dan 2 lainnya.
Rekomendasi, sengaja dilakukan guna memudahkan pengawasan kualitas paving.
“Temuan ini kita temui disejumlah perusahaan produsen paving, antara lain Pavindo dan Paving Prima,” ungkap Dody.
Dari selisih harga paving antara pembelian Lelang dan PL, masih Dody, diduga ada harga titipan dari 3 oknum Dinas PU BMCKPR Banyuwangi. Kondisi tersebut, juga disinyalir telah mengakibatkan kerugian negara. Lantaran bisa berimbas pada penurunan kualitas paving.
“Oleh karena itu kami mohon kepada bapak Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, untuk segera melakukan tindakan kepada 3 oknum Dinas ini,” pungkas Dody.
Namun sayang, terkait laporan tersebut, EA, Kabid Bina Marga Cipta Karya, saat dimintai komentarnya melalui sambungan Whatsapnya oleh awak media hanya di baca namun tidak menjawab. (red)
Laporan : Joko Prasetyo