Senator Filep Menyoal Pemekaran Papua dalam Bingkai Keamanan

  • Bagikan

BERITA9, JAKARTA – Pasca lahirnya UU Otsus jilid II, rencana pemekaran Provinsi Papua dan Papua Barat, termasuk Kabupaten/Kota, kini semakin menuju realisasinya.

Senator Papua Barat, Filep Wamafma meninjau pemekaran daerah ini dengan melihat kembali pada aspek demografi Papua dan Papua Barat. Dalam Sensus Penduduk tahun 2020, tercatat jumlah penduduk Provinsi Papua (29 kabupaten/kota) sebanyak 4.303.707 jiwa (BPS, 2020); sementara jumlah penduduk Provinsi Papua Barat (13 kabupaten/kota) adalah 1.134.068 jiwa.

Menurutnya, melalui pemekaran ini, komposisi jumlah penduduk pada masing-masing Daerah Otonom Baru (DOB) tersebut akan juga menyesuaikan jumlah penduduk kabupaten/kota yang ada. Hal ini juga akan berdampak pada APBD masing-masing DOB.

Kata Filep, bila dimekarkan menjadi 5 provinsi, maka persebaran penduduk dan jumlahnya menjadi berbeda. Mengikuti jumlah penduduk per kabupaten/kota yang dirilis BPS (2020), maka dapat diketahui bahwa Provinsi Papua (9 kabupaten/kota) berpenduduk 1.007.986 jiwa.

Baca Juga: Senator Dr. Filep Wamafma Jelaskan Makna UU Otsus Papua

Provinsi Papua Barat dengan 13 kabupaten/kota berpenduduk 1.134.068 jiwa. Lalu Provinsi Papua Tengah dengan 6 kabupaten berpenduduk 1.051.855 jiwa. Dilanjut Provinsi Papua Pegunungan Tengah dengan 10 kabupaten berpenduduk 1.727.090 jiwa dan terakhir Provinsi Papua Selatan dengan 4 kabupaten berpenduduk 513.617 jiwa.

“Tentu saja jumlah penduduk yang demikian berdampak pada APBD masing-masing provinsi pemekaran,” jelas Filep Wamafma dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi BERITA9, pada Jum’at (4/2/2022).

Wakil Ketua I Komite I DPD RI ini menyampaikan, salah satu faktor yang sangat berpengaruh terhadap pemekaran Papua ialah faktor keamanan. Menurutnya, sejak dulu, wilayah Papua selalu penuh dengan konflik terkait keamanan.

Wilayah-wilayah rawan konflik pun sering dipetakan oleh Kepolisian maupun TNI. Pemetaan ini biasanya berkaitan dengan momentum tertentu seperti Pilkada atau terkait TPNPB-OPM-KKB.

Terkait Pilkada, pada tahun 2020 Kepolisian memetakan 5 daerah rawan konflik di Papua yaitu Kabupaten Yahukimo, Kabupaten Mamberamo Raya, Kabupaten Pegunungan Bintang, Kabupaten Nabire dan Kabupaten Keerom.

Baca Juga:

Sebelumnya pada 2018, TNI memetakan 4 wilayah rawan konflik di Papua yaitu Puncak, Mimika, Mamberamo Tengah dan Jayawijaya. “Belum lagi bila potensi konflik dikaitkan dengan TPNPB-OPM-KKB, yang akhir-akhir ini secara serius melawan tindakan militerisme dengan militerisme pula,” ujarnya.

Peristiwa terkini adalah gugurnya 3 prajurit TNI di Puncak akibat ditembak oleh KKB. Catatan atas peristiwa lainnya pun belum mendapatkan penyelesaian yang signifikan, karena selalu melalui gerakan militer. Lingkaran setan peperangan akan selalu terjadi.

Ia menuturkan, berbagai kerawanan di atas pada gilirannya akan mereproduksi kembali pendekatan keamanan di wilayah Papua, termasuk di dalamnya terkait pemekaran Papua.

  • Bagikan