Pegawai Lapas Akan Ditindak Tegas Bila Hak-Hak Warga Binaan Tidak Terpenuhi

  • Bagikan
Menteri Hukum dan HAM DR. Yasona Laoly, SH.,M.Sc didampingi oleh Kakanwil Kemenkumham Ibnu Chuldun, Bupati dan Forkompida Nias Selatan (foto suherti/BERITA9)

BERITA9, NIAS SELATAN – Menteri Hukum dan Hak Azasi Manusia Yasona Laoly akan menindak tegas pegawai lapas yabg tidak memenuhi hak-hak warga binaan. Selain itu, ianya mengatakan penghuni lapas harus diperlakukan secara adil. 

Hal ini disampaikan oleh Menkumham Yasona Laoly saat diwawancarai oleh awak media usai melakukan peresmian Lapas Rutan Kelas IIB Nias Selatan Cabang Gunungsitoli di Pulau Tello, Desa Nanowa, Telukdalam, Kamis (11/5/2017). 

Yasona menyampaikan warga binaan lapas cabang gununsitoli di Pulau Tello harus diberikan hak-hak sepenuhnya. Bila ada pegawai yang tidak melakukan demikian maka akan ditindak tegas. Tahanan tidak boleh diperas dan disiksa. 

“Apa yang menjadi hak-hak dari pada warga binaan harus diberikan. Mereka jangan disiksa dan diperas dan bila ada pegawai yang melakukan tindakan yang merugikan warga binaan akan ditindak tegas sesuai dengan aturan yang berlaku” tegasnya. 

Selanjutnya Yasona meminta kepala lapas dan jajarannya untuk bekerjasama dengan pihak penegak hukum. Pelayanan terpadu dapat berjalan denga baik. “Saya juga meminta kepada pegawai lapas untuk selalu membina kerjasama yang baik dengan penegak hukum seperti Polres, Jaksa dan Pengadilan,” ujar Yasona. 

Yasona berharap keberadaan rumah tahanan dikabupaten Nias Selatan dapat berfungsi sesuai dengan fungsinya. Jadikan pengalaman kejadian yang sudah terjadi.  

“Saya berharap fungsi lapas dikabupaten Nias Selatan dapat berjalab sesuai dengan fungsinya. Jadikanlah pengalaman kejadian-kejadian yang terjadi ditempat lain,” harapnya. 

Laporan Biro Nias Selatan, Suherti Yanus Dakhi

  • Bagikan