Menteri Agama : Data DPR Tidak Valid

  • Bagikan

BERITA9, JAKARTA – ​Dalam rapat kerja Komisi VIII DPR dengan Menteri Agama Lukman Hakim Syaifuddin, anggota DPR Hamka Haq mempertanyakan data bahwa jamaah haji tahun ini di dominasi oleh mereka yang pernah berangkat ke tanah suci. Data terbaru itu ia dapat usai melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan ibadah haji dari Indonesia. Hamka mengaku mendapatkan informasi sebanyak 98 persen yang berangkat pada kloter awal pernah berhaji sebelumnya.

“Laporan dari kepala daerah kerja Mekkah, bahwa 98 persen jemaah haji yang ada di Saudi sekarang ini, sudah pernah haji. Yang kali pertama, hanya 2 persen,” kata Hamka dalam rapat kerja dengan Menteri Agama di Komisi VIII, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (29/8).

Politikus PDI Perjuangan ini mendesak Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin untuk tegas memberlakukan moratorium total bagi mereka yang sudah pernah haji. Karena ini menghambat WNI lain yang sama sekali belum haji.

“Demi kemaslahatan umat, PDI Perjuangan siap mendukung,” ucap Hamka.

Sementara itu, Menteri Lukman membantah pernyataan Hamka. Lukman mengatakan, fakta yang ada malah kebalikan dari persentase yang dikemukan Hamka.

“Ini resmi informasi saya selaku Menteri Agama untuk menepis kalau ada pernyataan atau kesalahpahaman terkait siapa dan bagaimana jamaah haji kita 2016, khususnya yang sudah atau belum pernah berhaji,” kata Lukman.

Berdasarkan data Sistem Informasi Haji Terpadu Kementerian Agama, lanjut Lukman, dari 155.200 kuota reguler yang belum berhaji sebanyak 152.716.

“Itu artinya 98,4 persen, yang belum berhaji. Yang sudah berhaji angkanya 2.684,” ucap dia.

Lukman mengaku, sejatinya ingin memperuntukkan 100 persen kuota untuk mereka yang tidak pernah haji. Namun, niatan itu terkendala landasan hukum.

“Kami di pemerintah tentu bekerja berdasarkan regulasi. Kalau tidak, kami bisa di-PTUN-kan. Ini ada persoalan hak menjalankan ibadah, karena dia juga sudah lama mendaftarnya. Oleh karena itu kami sedang menyusun regulasi. Apakah berdasarkan PMA cukup, PP atau Perpres supaya tidak disalahkan ke depan,” tandas dia.

Begitupun dengan kuota khusus, Lukman memastikan tak ada seorang pun yang bisa berhaji setiap tahun. Kecuali mengubah identitasnya. “Tapi, itu juga tidak mungkin,” tanda menteri asal Partai Persatuan Pembangunan itu. (red)

  • Bagikan