JK Bicara Beda Pesawat Jokowi dan SBY

  • Bagikan

BERITA9, JAKARTA – Wakil Presiden Jusuf Kalla menyatakan Presiden Joko Widodo tetap boleh menggunakan pesawat kepresidenan selama masa kampanye pilpres 2019. Penggunaan fasilitas pesawat kepresidenan untuk kampanye ini, menurutnya, berbeda dengan masa pemerintahan mantan presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

Saat itu belum ada pesawat kepresidenan sehingga SBY menggunakan pesawat komersial Garuda Indonesia. “Dulu waktu belum ada pesawat kepresidenan, (untuk kampanye) pakai Garuda yang bayar pemerintah. Tapi yang dibayar capres petahana dan pengawalnya saja. Kalau ada wartawan yang ikut atau timsesnya ya harus bayar (sendiri),” ucap JK di kantor wakil presiden, Jakarta, Rabu (11/4/2018).

JK lantas mencontohkan mantan Presiden Amerika Serikat Barack Obama saat melakukan kampanye periode kedua. Menurutnya, saat itu Obama juga menggunakan fasilitas pesawat kepresidenan untuk kampanye.

“Kalau Anda lihat, dulu Obama kampanye naik pesawat Air Force One,” katanya.

Lebih lanjut, JK beralasan hal itu juga dilakukan demi keamanan. Selaku kepala negara Jokowi tak boleh sembarangan naik pesawat komersil yang lain.

“Presiden itu tidak dapat dipisahkan dari segi security, mesti ada pengawal, ada pesawat, karena harus tetap berhubungan kapan pun (dengan urusan kenegaraan),” ujar JK.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebelumnya menyatakan capres petahana boleh menggunakan fasilitas pesawat kepresidenan untuk kampanye. Pasalnya, pesawat ini merupakan fasilitas yang melekat dan tak bisa dilepaskan dari presiden meski sedang cuti kampanye sekali pun.

Selain pesawat, capres petahana diketahui juga boleh menggunakan mobil kepresidenan saat berkampanye demi alasan keamanan. Aturan itu telah dimuat dalam rancangan Peraturan KPU (PKPU) tentang kampanye yang telah disepakati Komisi II DPR, Bawaslu, dan Kemdagri, meski belum disahkan. (*)

  • Bagikan