BERITA9, MEDAN – Anggota Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Utara, Fanotona Waruwu merasa jengkel dan prihatin terkait penanganan korupsi di Kepulauan Nias yang merupakan kampung halamannya. Salah satu kejengkelannya terkait salah satu kasus dugaan korupsi proyek Pemantapan Lahan Kantor Bupati dan DPRD Nias serta Jalan Menuju Lokasi TA 2007 senilai Rp2,2 Miliar, yang hingga 8 tahun dilaporkan tidak jelas juga statusnya hingga saat ini.
(Baca juga : Legislator Provinsi Sumut Desak Kapolda Tetapkan Status Hukum Lakhomizaro Zebua)
Kepada Tim BERITA9, Fanotona Waruwu menegaskan, DPRD Sumut akan mengawal habis kasus yang diduga melibatkan Walikota Gunungsitoli, Lakhomizaro Zebua tersebut hingga terang statusnya. Berikut petikan wawancara Fanotona Waruwu yang berlangsung diruang kerjanya :
Sebagai Putera Derah yang saat ini menjadi tokoh di Sumut mewakili Kepulauan Nias, apa pandangan anda tentang pembangunan di Nias secara umum?
Saya melihat Nias saat ini karena telah banyak generasinya yang berpendidikan bagus sudah sangat banyak perubahan dan sangat jauh berbeda dari dahulu. Artinya sudah maju dan sudah mulai bisa menata diri sendiri. Namun untuk pembangunannya kita lihat masih standarlah tidak bisa kita bilang tidak ada , ya bisa dibilang baru memulai untuk maju atau ada peningkatan.
Menurut anda, apakah yang memperlambat pembangunan tersebut?
Kemungkinan yang memperlambat pembangunan Nias salah satunya adalah permaslahan korupsi, sehingga kalaupun terjadinya pembangunan yang diduga ada korupsi didalamnya maka kualitas atau mutu pembangunan tersebut tidak tahan lama atau cepat hancur.
Penangan oleh penegak hukum disana, sudah bagaimana menurut anda ?
Mungkin saya belum begitu memahaminya, tetapi bila saya lihat pastinya mereka telah berbuat dan bekerja. Dimana ada juga beberapa kasus korupsi dari Nias yang pelakunya telah divonis penjara, meski ada juga dugaan korupsi lainnya yang masih belum selesai ditangani. Ya sebagai anggota DPRD peran kami hanya bisa sebatas mengawasi.
Nah, untuk kasus dugaan korupsi yang sampai saat ini belum selesai juga ditangani seperti kasus dugaan korupsi proyek Pemantapan Lahan Kantor Bupati dan DPRD Nias serta Jalan Menuju Lokasi TA 2007 senilai Rp2,2 Miliar dan melibatkan Walikota Gunungsitoli, Lakhomizaro Zebua yang telah dilaporkan 8 tahun lalu itu bagaimana?
Untuk kasus satu ini saya prihatin, karena kalau kasus sudah dilaporkan 8 tahun lalu belum tuntas juga sampai sekarang, maka itu sudah keterlaluan! Dimana seharusnya penegak hukum tahu sendirilah bahwa kalau memang tidak ada kerugian negara ya diberhentikan, tapi kalau ada kerugian negara kenapa bisa sangat lama ditangani. Jadi kita butuh kepastian dimana hukum harus ditegakkan. Seharusnya penegak hukum di Nias punya rasa malu atas kinerjanya hanya untuk kasus ini tidak pernah selesai.
Melihat kondisi itu, kira-kira sebagai yang mewakili Rakyat Nias apa penegasan dari anda untuk mendorong penegakkan hukum atas kasus itu?
Kami dari DPRD Sumut akan mengawal habis kasus ini agar terang benderang sehingga jelas statusnya. Kalau memang tidak ada kerugiannya dihentikan dan sebaliknya kalau ada maka segera diproses!
Menurut anda, apakah karena Lakhomizaro yang dalam kasus ini sebelumnya adalah Kepala Dinas Pemukiman dan Prasarana Wilayah (Kimpraswil) Kabupaten Nias telah menjadi Walikota Gunungsitoli sehingga menjadi sulit bagi penegak hukum menindaknya?
Tidak ada itu, di Republik ini tidak ada siapapun yang namanya kebal hukum, yang salah tetap salah karena negara ini negara hukum. Siapapun dia ketika melanggar undang-undang harus tetap ditindak harus diproses dan jangan dibiarkan. Karena seharusnya hukum kita tidak mengenal siapapun atau membedakan siapapun, semua sama dimata hukum.Saya sendiri juga bertanya-tanya ada apa dengan kasus ini hinga 8 tahun takjelas?
Jadi harapan anda atas ini kira-kira apa?
Harapan saya untuk ini, agar penegak hukum segera memperjelas status atas kasus ini, apakah di SP3 kan atau dilanjut prosesnya agar masyarakat khususnya di Nias dan Indonesia pada umumnya tahu bahwa penegak hukum di Sumut benar-benar dalam menjalankan tugasnya dengan maksimal.
Terakhir, untuk Kepulauan Nias secara umum apa harapan anda?
Harapan saya kepada pemerintahan daerah di kepulauan Nias, marilah kita bersama bekerja sama yang baik karena kita ingin membesarkan dan membangun Kepulauan Nias ini. Jangan ada saling ego, buat apa para pejabatnya sombong tetapi ada kasusnya, sementara kita tidak tahu apa yang akan terjadi kedepannya. Alangkah baiknya kita bersatu dengan semangat untuk membangun Kepulauan Nias. (red/bhm/asa)