BERITA9, JAKARTA – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengkritik sertifikasi para guru yang tidak mencerminkan kualitas sesungguhnya. Akibatnya sertifikasi hanya digunakan untuk mendapatkan tunjangan saja bukan untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia.
“Kami berpikir kualitas guru ada sertifikasi. Tapi sekarang sering sertifikasi enggak mencerminkan apa-apa, hanya prosedural untuk mendapat tunjangan bukan berarti dia profesional, bertanggung jawab, berkualitas pada kerjaannya,” kata dia di Gedung Guru Indonesia, Jakarta Pusat, Selasa, (10/7/2018).
Sri mengatakan, kualitas pendidikan di Indonesia akan sangat bergantung pada manajemen sekolah dan kualitas guru. Apalagi dengan anggaran pendidikan yang setiap tahunnya meningkat, ia berharap ada rekrutmen guru yang baik sehingga menghasilkan pendidikan yang berkualitas.
“Rp444 triliun anggaran pendidikan 1/3 dikelola pusat, 2/3 daerah karena pendidikan termasuk fungsi yang didelegasikan di pemerintah daerah. Bisa macam-macam digunakan pemda, (misal) rekrutmen guru, kualifikasinya? Wallahualam bisawab hadir presensi tapi dia enggak belajar,” jelas dia.
Baca Juga :
- Prof Melantik Rompegading Lantik Pengurus LPM Unsa Makassar
- Guru Diharapkan Menjadi Pengajar Yang Menyenangkan
Untuk itu, Sri Mulyani berpesan agar para guru yang telah mendapat sertifikasi dan memperoleh tunjangan profesi bisa diiringi dengan perbaikan kualitas belajar-mengajar. Dengan demikian uang yang digelontorkan oleh pemerintah bisa mendapatkan kualitas pendidikan yang maksimal.
Sementara bagi para guru yang ingin meningkatkan kualitasnya, pemerintah juga menyediakan instrumen lain berupa beasiswa. Menkeu berharap para guru bisa memanfaatkan beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) agar memperbaiki kualitas guru yang pada akhirnya menghasilkan siswa yang berkualitas.
“Sekarang untuk beasiswa LPDP jumlahnya makin besar untuk memperbaiki kualitas guru dan pendidikan sekolah artinya kalau guru mau S2 S3 yang baik bukan abal-abal. Supaya pangkat dan gaji naik, kami perbaiki pengelolaan dana pendidikan sehingga mencerminkan kebutuhan beragam di Republik Indonesia,” pungkasnya. (red)