M. Ingati Nazara : Perda Baru Dibahas, Terbit Diperiode Selanjutnya

  • Bagikan
Bupati Nias Utara M Ingati Nazara beri penjelasan di depan anggota DPRD setempat (foto siswanto/B9)

BERITA9, JAKARTA – Dugaan korupsi yang dilakukan Bupati Nias Utara, M Ingati Nazara mendekati kebenaran. Berbagai kejanggalan terus terungkap, salah satunya ialah pada saat pengucuran dana sebesar Rp 6 milyar yang diklaim sebagai penyertaan modal Pemerintah Kabupaten Nias ke PT. Riau Airline, Ingati menyetujuinya, padahal aturan hukum berupa peraturan daerah tidak ada.

Terlebih pada saat itu, PT. Riau Airlines terekam memiliki catatan buruk manajemen. Bagaimana mungkin Pemkab Nias mengucurkan dana pada perusahaan yang tidak bonafide alias dalam keadaan merugi?

(Baca :Pakar Hukum UMSU : Perda Tidak Ada, Polres Nias Wajib Tersangkakan Bupati Nias Utara)

Saat dihubungi, M. Ingati Nazara membantah dirinya terlibat dalam korupsi itu.Ia meyakinkan dirinya tidak mengetahui kondisi perusahaan. “Yang tahu semuanya Binahati, saya tidak tahu apa-apa,” kata Ingati kepada BERITA9 lewat saluran telepon,  Senin (23/1).

Ingati berkata, dirinya sangat menghormati proses penyidikan yang sedang dilakukan Polres Nias dan akan mendukung semua langkah penyidik untuk membuka terang kasus yang membelitnya.

Saat ditanya perihal Perda Penyertaan Modal Pemkab Nias yang tidak pernah ada, Ingati membantahnya. Perda itu ada setelah masa periode jabatannya sebagai Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Nias berakhir.

Saat memimpin Dewan, Perda itu masih dalam proses pembahasan, hanya belum diterbitkan. “Perda itu ada, tapi terbit pada periode setelah saya, tapi sudah dibahas,” elak Ingati.

(Baca : Ini Pernyataan Polres Nias Terkait Bupati Nias Utara)

Dirinya juga membantah bertindak sebagai pejabat yang ikut menandatangani kesepakatan dengan PT. Riau Airlines. Ia menandatangani nota kesepakatan hanya sebagai saksi, “Saya hanya saksi, bukan pihak kesatu atau pihak kedua, hanya saksi,” ungkapnya.

Didesak pertanyaan, bahwa artinya Perda itu tidak pernah ada pada saat terjadi kesepakatan Pemkab Nias dengan PT. Riau Airline, Ingati tidak mampu menjawab dengan tegas, Ia malah mengalihkan ke persoalan lain dan menjanjikan akan menjelaskan secara detail ke BERITA9 usai ia rapat dengan DPRD Nias Utara.

Namun hingga hari ini, Rabu (25/1) janji Ingati Nazara hanya tinggal janji. Saat dihubungi pagi tadi Rabu (25/1) dia katakan segera menelpon BERITA9 karena sedang rapat, namun hingga berita ini tayang belum ada. (red/hwi)

  • Bagikan

Respon (1)

  1. Berdasarkan hasil audit BPK RI jelas telah ada kerugian negara.
    Katakan sejujurnya jangan ada dusta diantara rakyat hahahaha…!!

Komentar ditutup.