Kyai Hasyim : Pelaku LGBT Bukan Disingkirkan tapi Direhabilitasi

  • Bagikan

BERITA9, TERNATE – Anggota Dewan Pertimbangan Presiden KH. Ahmad Hasyim Muzadi mengatakan,  persoalan maraknya Lesbian, Gay, Biseksual dan Transgender (LGBT) yang terjadi saat ini tidak bisa diselesaikan melalui jalur hak asasi manusia (HAM) dan demokrasi. Langkah tepat menyelesaikannya ialah dengan melakukan rehabilitasi terhadap para pelakunya.

“Karena pada hakikatnya itu (LGBT) merupakan kelainan seksual dalam diri seseorang, maka pendekatan yang benar adalah prevensi dan rehabilitasi sehingga seseorang bisa kembali normal,” ujar Kyai Hasyim dihadapan sejumlah wartawan, setibanya di Bandara Sultan Babullah, Ternate, Maluku Utara Ahad (21/02).

Mantan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama itu menjelaskan, guna menyelesaikan persoalan itu, ia menyebut rehabilitasi adalah jalan terbaik bagi para pelakunya. “Kalau dihujat, dibenci, malah itu melanggar HAM,” tandasnya.

Pimpinan Pondok Pesantren Al Hikam, Malang dan Depok itu menghimbau, hendaknya, semua keluarga dapat melakukan pencegahan terhadap anak-anaknya pada masa kanak-kanak. Jika terlihat ada gejala aneh, semisal gejala penyimpangan seksual, maka ditempuh jalan psikoterapi dan latihan-latihan agar kelainan tersebut tidak bekembang. Sedangkan poses rehabilitasi diperuntukkan bagi mereka yang sudah terlanjur menjadi  pengidap kelainan itu.

Kyai Hasyim mengatakan, masyarakat luas berperan penting dalam melakukan pencegahan perilaku menyimpang tersebut. Diharapkan masyarakan mampu melakukan proses pencegahan dengan cara pendekatan secara intens dan tidak melakukan diskriminatif.

“Sesulit apapun proses rehabilitasi ini harus dilakukan, agar jumlah LGBT tidak membesar. Yang perlu diperhatikan bahwa masyarakat umum tidak boleh menjauhi mereka secara diskriminatif karena sesungguhnya mereka sendiri juga tidak menyukai kelainan tersebut,” ujarnya.

Kyai Hasyim percaya, bahwa pemerintah tidak akan mungkin memberikan legalisasi kepada kelompok LGBT di Indonesia, sebab hal itu bisa membahayakan norma etika dan agama. Ia bahkan mengkritik keras negara-negara Barat yang melegalkan LGBT. Kyai Hasyim menyebut, negara pemberi legalisasi hanya megacu pada pendekatan sekularis ateistik.

“Apabila di Indonesia secara sengaja dan terencana ada kampanye pengembangan LGBT maka hal tersebut merupakan bahaya terhadap budaya dan tata sosial agamis di Indonesia,” tandasnya. (red/hwi)

  • Bagikan