BERITA9, JAKARTA – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo secara resmi mengumumkan bahwa KPK akan menerbitkan Surat Perintah Dimulainya Penyelidikan (SPDP) terkait dugaan aliran dana sebesar Rp30 miliar dari perusahaan pelaksana proyek reklamasi pantai utara Jakarta kepada relawan Teman Ahok pengusung Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok yang berencana maju dalam ajang Pemilihan Gubernur DKI Jakarta 2017 mendatang.
Menurut Agus, surat penyelidikan tersebut dikeluarkan karena KPK telah mendapat informasi yang valid dan pihak-pihak yang akan dimintai keterangannya. Yang utama, lanjut Agus, KPK sudah mempunyai arah penyelidikan atas dugaan gratisikasi tersebut.
Agus melanjutkan, penyelidikan tersebut merupakan pengembangan penyidikan kasus dugaan suap pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Reklamasi Teluk Jakarta. Masih menutut Agus Raharjo, KPK memperoleh informasi dugaan tersebut dari pengaduaan yang dikirimkan melalui surat. KPK menerima surat tersebut sejak bulan Mei 2016.
“Ada surat yang dikirimkan ke KPK tentang dugaan tersebut. Saat ini sedang kita telaah. Sekitar bulan lalu diterima (surat itu),” kata Pelaksana Harian Kepala Biro Hubungan Masyarakat KPK Yuyuk Andriati saat dihubungi BERITA9 melalui telepon selulernya Sabtu (18/6).
Sebelumnya, dugaan aliran dana tersebut pertama kali muncul ke publik saat anggota Komisi III DPR RI Junimart Girsang dalam rapat dengar pendapat dengan KPK pada Kamis (16/6), menanyakan kepada pimpinan KPK mengenai dugaan adanya aliran uang Rp30 miliar dari pengembang reklamasi Teluk Jakarta kepada Teman Ahok.
Menurut Junimart, dana tersebut diduga disalurkan ke Teman Ahok melalui anggota staf khusus Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama, Sunny Tanuwidjaja, dan lembaga survei Cyrus Network.
Ramai-Ramai Membantah
Ditemui di Jakarta, salah satu pendiri Teman Ahok Amalia Ayuningtyas membantah tudingan Junimart. Dirinya juga menyatakan Teman Ahok siap diperiksa oleh KPK. “Itu enggak benar. Silahkan saja kalau mau diperiksa, silakan dibuktikan. Kami percaya KPK profesional dan kami siap untuk kooperatif,” kata Amalia.
Sementara itu ditemui di Balai Kota Jakarta, Ahok menganggap tudingan terhadap Teman Ahok hanyalah permainan politik karena dirinya tak pernah tahu soal pembentukan dan operasional Teman Ahok. “Walaupun secara politik, menurut saya itu jahat,” kata Ahok.
Setali tiga uang, Chief Executive Officer (CEO) Cyrus Network Hasan Hasbi mengatakan tudingan Junimart Girsang tidak benar dan meminta politisi PDIP itu untuk menunjukkan bukti atas tudingannya. “Kalau dia nuduh-nuduh begitu, ya suruh buktikan saja. Saya bisa bilang, omongan dia enggak benar sama sekali,” kata Hasan.
Seperti diketahui, KPK telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus suap pembahasan Raperda Reklamasi Teluk Jakarta tersebut, yaitu Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Mohamad Sanusi, Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land Ariesman Widjaja, dan pegawai PT Agung Podomoro Land Trinanda Prihantoro.
KPK juga telah memeriksa empat anggota DPRD DKI Jakarta. Mereka yakni anggota DPRD dari fraksi PDI Perjuangan Yuke Yurike, Hasbiallah Ilyas dari PKB, Mohamad Sangaji alias Ongen Sangaji dari Partai Hanura, dan Bestari Barus dari Partai Nasdem.
KPK juga telah menetapkan larangan kunjungan alias cegah tangkal ke luar negeri terhadap lima orang lainnya, yaitu Chairman PT Agung Sedayu Group Sugianto Kusuma alias Aguan dan putranya Richard Halim Kusuma, staff khusus Gubernur DKI Jakarta Sunny Tanuwidjaya, dan dua pegawai PT APL Berlian dan Geri. (red/hwi/bhm/rel)