KPK Ciduk Anggota Fraksi Partai Golkar di Rumah Mensos

  • Bagikan

BERITA9, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan menciduk anggota DPR RI asal Fraksi Partai Golkar berinisial EMS.

Ketua KPK Agus Rahardjo mengamini soal adanya operasi senyap tersebut. Namun, Agus masih menutup rapat informasi nama pihak yang ditangkap.

“Ada kegiatan di Jakarta, tunggu konferensi pers besok,” kata Agus saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat, (13/7/2018).

Informasi beredar, anggota DPR yang ditangkap itu adalah politikus Golkar. Saat ini, dia bertugas di Komisi yang berhubungan dengan energi. Tak hanya EMS, kabar beredar tim Satgas KPK juga menangkap sejumlah pihak lainnya. EMS dan pihak-pihak lain ditangkap lantaran diduga terlibat dalam transaksi suap.

Sayangnya, belum ada informasi rinci tujuan dari pemberian suap tersebut. Hingga kini, tim masih berada di lapangan untuk mencari bukti-bukti dari praktik rasuah itu.

Baca Juga :

Di tempat terpisah, Politikus Golkar Maman Abdurrahman membantah ada operasi tangkap tangan (OTT) di rumah dinas Menteri Sosial Idrus Marham. Namun, dia membenarkan EMS, politisi Golkar, dijemput Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Perlu saya klarifikasi, bahwa tidak ada OTT di rumah Mensos, namun lebih tepatnya KPK menjemput ES (EMS) di rumah Pak Mensos,” kata Maman dalam keterangan tertulisnya, Jumat, (13/7/2018).

Maman menjelaskan, penjemputan EMS di rumah Mensos saat tuan rumah sedang menggelar ulang tahun anak bungsu Idrus Marham yang berumur setahun dan dirayakan di rumah dinas Idrus, Jalan Widya Chandra, Jakarta Selatan. Sejumlah pejabat Kemensos, keluarga, serta kolega Idrus Marham hadir dalam acara itu.

“Turut hadir di acara itu Mbak ES sekitar pukul 14.00 WIB. Sebagai tamu undangan, beserta saya juga,” ujarnya.

Sekitar pukul 15.00 WIB, kata Maman, datang petugas KPK menemui EMS dan menjelaskan akan dibawa ke kantor KPK untuk dimintai keterangan. KPK datang dengan menunjukkan surat perintah penyidikan (Sprindik).

Maman mengaku tak tahu kasus apa yang membuat EMS digelandang KPK. “Biar jelas kita tunggu saja keterangan resmi dari KPK. Saya atas nama pribadi turut berduka dan prihatin yang sedalam-dalamnya atas kejadian ini,” pungkasnya. (red)

  • Bagikan