BERITA9, JAKARTA – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) kembali membongkar produksi berita hoax lterkait gempa dan tsunami di Sulawesi Tengah (Sulteng).
Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara mengatakan pihaknya telah berhasil mengungkap enam berita hoaks. Sebelumnya, ada delapan berita palsu yang berhasil dibongkar tim Cybercrime Mabes Polri dan telah menangkap 9 orang yang diduga pelaku produksi konten yang meresahkan masyarakat.
“Hari ini dan kemarin ada enam. Kominfo terus mengais berita hoaks terkait gempa dan tsunami Palu. Sebelumnya, Rabu ada delapan konten hoaks,” jelas Rudiantara, Jumat (5/10/2018).
Rudiantara menambahkan dalam delapan berita tersebut, ada satu konten gambar relawan Front Pembela Islam yang membantu Sulteng. Foto ini disebut Kominfo sebagai foto hoaks karena gambar tersebut adalah saat relawan FPI membantu korban longsor pada tahun 2015 di Sukabumi
Rudiantara mengatakan Kominfo tidak sembarangan ketika memberikan status hoaks kepada suatu berita atau konten. Kominfo secara komprehensif menjelaskan alasan berita tersebut hoaks.
“Caranya kominfo tidak tentukan hanya hoaks saja. Kami menyatakan yang benar itu apa. Kalo itu hoaks kenapa hoaks. Ada alasannya. Tidak semena mena, pasti ada alasannya,” kata Rudiantara.
Rudiantara mengatakan pihaknya tidak berkompromi dengan berita hoaks terkait gempa bumi di Sulawesi Tengah. Dia menyesali adanya orang tidak bertanggung jawab yang menyebarkan berita hoaks di tengah bencana di Sulawesi Tengah.
Rudiantara bahkan kehabisan kata-kata untuk mendefinisikan orang yang menyebarkan berita hoaks.
“Seluruh elemen masyarakat sedang bantu Sulteng. Kalau menyebar hoaks ini menurut saya orang yang tidak tahu diri, bahkan bukan tidak tahu diri lagi namanya. Kita lagi jungkirbalik bantu saudara kita, dia menyebar hoaks dan berita tidak benar,” kata.
Dari hoaks tersebut, Kominfo melalui Ditjen Aplikasi Informatika setiap harinya menggunakan mesin Ais untuk mengais berita-berita bohong yang tersebar di internet. Kompilasi berita hoaks ini akan diumumkan melalui biro Humas atau di situs resmi Kominfo.
“Tidak ada ampun (bagi yang melanggar) karena melanggar UU ITE. Makanya setiap hari Semuel (Dirjen Aptika) akan umumkan berita hoaks,” ujar Rudiantara. (*)