BERITA9, JAKARTA – Koalisi Masyarakat Sipil meminta Dewan Perwakilan Rakyat segera melanjutkan proses pemilihan Komisaris Jenderal Tito Karnavian sebagai calon Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia. Mereka berharap rapat paripurna DPR telah mengesahkan Tito digelar sebelum Lebaran.
“Percepat seleksi Kapolri. Tidak ada alasan DPR menunda fit and proper test Tito,” kata Direktur Imparsial Al Araf dalam konferensi pers menyikapi dinamika pergantian Kapolri di kantornya, Tebet, Jakarta Selatan pada Ahad (19/6).
Sementara itu, Direktur Advokasi Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Bahrain mengatakan, menunda proses pemilihan Tito sebagai calon Kapolri sama halnya dengan menghambat reformasi di tubuh Polri.
Reformasi di tubuh Polri, dia melanjutkan, tidak boleh terhambat hanya karena kepentingan politik di Gedung Parlemen Senayan. “Jangan tarik pemilihan Kapolri ini ke arah politik,” ujar Bahrain.
Koalisi Masyarakat Sipil merupakan gabungan dari beberapa LSM seperti Legal Roundtable, Imparsial, Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Konsorsium Reformasi Hukum Nasional (KRHN), Indonesia Corruption Watch (ICW), Transparency International Indonesia (TII), Masyarakat Pemantau Peradilan Indonesia (MaPPi) Fakultas Hukum UI, Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat [ELSAM], Human Right Working Group (HRWG) dan Lingkar Madani Indonesia (LIMA).
Proses pemilihan calon Kapolri Tito di DPR memang berpotensi dilangsungkan setelah Hari Raya Idul Fitri.
Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi III DPR Desmond Junaidi Mahesa mengatakan, DPR baru akan membuat pengumuman dan meminta pendapat publik dalam beberapa hari ke depan. Diperkirakan proses pemilihan calon Kapolri akan berlangsung selama dua hari setelah Lebaran.
“Besoknya, bisa fit and proper test. Sesudah itu kami akan pilih. Jadi prosesnya tidak lama,” kata Desmond di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (17/6).
Sementara itu Wakil Ketua Komisi III DPR Trimedya Panjaitan berkata, fraksinya akan mengikuti proses yang ada di parlemen. Dia berjanji, tidak akan menghambat proses, sesuai dengan arahan Ketua Umum Megawati Soekarno Putri.
“Kami tidak akan menghambat atau menghalangi proses pemilihan Kapolri,” ujar Trimedya. (sur)