BERITA9, BANYUWANGI – Isu penculikan anak di Dusun Patoman Timur, Desa Patoman, Kecamatan Blimbingsari, Banyuwangi pada Rabu (31/10/2018) dinyatakan tidak benar oleh Kepolisian.
Hal itu ditegaskan oleh Kapolsek Rogojampi, Kompol Suharyono. Kapolsek menjelaskan, kejadian tersebut terjadi di rumah pasangan suami istri antara Mustakim (32) dan Lutfia (32).
Diceritakan, pelaku adalah Rahmawati (44) warga Jember, namun sekarang dirinya berdomisili di Kelurahan Singotrunan, Kecamatan Kota, Banyuwangi.
Pada saat itu sekira pukul 07.45 WIB keadaan rumah Lutfia (korban) sedang kosong tidak ada orang. Namun secara tidak sengaja korban memergoki pelaku sudah berada di salah satu kamar milik korban.
“Pelaku sudah masuk dan mengacak ngacak kamar korban dibarengi berteriak maling. Korban sempat adu mulut, tarik tarikan baju dengan pelaku dan semua itu didengar oleh tetangga korban,” ungkap Kompol Suharyono saat press rilis di Mapolsek Rogojampi
Mengetahui insiden massa yang begitu banyak mengkaitkan isu tersebut dengan isu penculikan anak. Padahal saat kejadian tidak sama sekali terjadi penculikan hanya saja perkara percobaan pencurian
Akhirnya massa yang begitu banyak melampiaskan emosinya dengan membakar sepeda motor milik pelaku hingga tersisa besi kerangkanya saja.
Saat ini pelaku sudah di amankan ke Mapolsek Rogojampi untuk proses lebih lanjut. (red)
Laporan : Joko Prasetyo