Kemendagri : Ormas Anti Pancasila & NKRI Pasti Kami Bubarkan

  • Bagikan
HTI aslinya sebuah parpol yang keberadaannya dinyatakan sesat oleh pemerintah Mesir pada tahun 1970 (foto dok BERITA9)

BERITA9, JAKARTA – Pemerintah RI melalaui Kementerian Dalam Negeri memastikan segera mengambil langkah tegas dengan membubarkan akan organisasi kemasyarakatan yang anti Pancasila dan anti NKRI. Kini, Kementerian Dalam Negeri tengah mengkoordinasikan hal itu bersama Kementerian Hukum dan HAM, Polri, Badan Intelijen Negara, TNI dan lembaga terkait. 

“Kemendagri tengah berkoordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait untuk membubarkan ormas anti Pancasila tersebut,” kata Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri Soedarmo, di Jakarta, Rabu (3/5/2017). 

Soedarmo berkata, dua tahun belakangan ini belum pernah ditemukan ormas yang anti Pancasila ataupun anti NKRI. Kemunculan para ormas anti Pancasila dan NKRI itu mulai nampak pada awal tahun 2017. Salah satunya Hizbut Tahir Indonesia (HTI) yang dengan jelas-jelas mengkampanyekan pergantian Pancasila sebagai dasar negara dengan sistem khilafah. 

Untuk itu, Soedarmo menegaskan, pemerintah akan menindak tegas ormas-ormas yang anti Pancasila yakni dengan mencabut izin ormas tersebut dan bahkan membubarkannya langsung. “Para pengurusnya akan diproses secara hukum jika terbukti melakukan makar kepada negara,” tegasnya. (red/ade)

  • Bagikan