KBRI Arab Saudi : Rizieq Shihab Sudah Tidak Punya Ijin Tinggal

  • Bagikan
Gedung Kedubes RI di Ryadh (foto : dok BERITA9)

Kedutaan Besar Republik Indonesia di Riyadh menyatakan bahwa Muhammad Rizieq Shihab sudah tidak memiliki izin tinggal di Kerajaan Arab Saudi (KAS).

“Berdasarkan penelusuran KBRI Riyadh, saat ini visa yang digunakan oleh Mohammad Rizieq Syihab (MRS) untuk berada di wilayah KAS telah melewati batas waktu yang ditentukan,” kata Dubes RI untuk Saudi, Agus Maftuh Abegebriel, melalui siaran pers, Jumat (28/9/2018).

Agus menjelaskan bahwa Rizieq menggunakan visa ziyarah tijariyyah (visa kunjungan bisnis) yang tidak bisa dipergunakan untuk kerja (not permitted to work).

Visa bernomor 603723XXXX ini bersifat multiple, atau bisa beberapa kali keluar masuk, dan berlaku satu tahun dengan izin tinggal 90 hari per kedatangan.

“Visa ini sebenarnya sudah habis masa berlakunya pada tanggal 9 Mei 2018 dan diperpanjang kembali dengan visa No 603724XXXX hingga intiha’ al-iqamah (akhir masa tinggal) pada tanggal 20 Juli 2018,” tulis Agus.

Menurut Agus, untuk perpanjangan visa, seorang warga negara asing harus keluar terlebih dulu dari KAS untuk mengurus administrasi.

“Karena keberadaan MRS (Mohammad Rizieq Shihab) sampai hari ini masih berada di KAS, maka sejak tanggal 8 Dzul Qa’dah 1439 H/21 Juli 2018, MRS sudah tidak memiliki izin tinggal di KAS,” kata Agus.

Pernyataan ini untuk menanggapi keluhan kubu Rizieq yang mengaku ada pencekalan atau pembatasan gerak pemimpin FPI itu di Mekkah.

Sebelumnya, Ketua FPI DKI Jakarta, Muchsin Alatas, mengatakan, pembatasan gerak ini mulai dirasakan setelah Rizieq bertemu dengan Prabowo Subianto dan Amien Rais pada Juni lalu.

Menurut Muchsin, usai bertemu Prabowo, Rizieq berencana pergi ke Malaysia. Namun, pihak imigrasi tidak memperkenankan Rizieq keluar dari Arab Saudi.

Gegara itu, Anggota Tim Advokasi Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Ulama, Nasrullah Nasution lalu mencurigai ada pihak-pihak di Indonesia yang bersekongkol untuk membatasi ruang gerak Rizieq agar tidak bisa keluar dari Arab Saudi. Dia meminta Wakil Ketua DPR, Fadli Zon, untuk meminta keterangan dari lembaga terkait di Indonesia.

Pernyataan itu dibantah keras Duta Besar RI untuk Saudi, Agus Maftuh Abegebriel, yang mengatakan pencegahan seseorang keluar dari satu negara adalah kewenangan otoritas setempat.  Agus lalu mempertanyakan klaim kubu Rizieq yang menyebut bahwa kini pemimpin FPI itu tak lagi diperbolehkan ceramah.

Agus menjelaskan, di Arab Saudi tidak bisa seenaknya seseorang memberikan ceramah atau mengumpulkan massa. Seluruh warga asing, termasuk korps diplomatik di Saudi, sulit untuk berorganisasi, apalagi mengumpulkan massa.

“Ceramah di Saudi memang tidak sebebas di Indonesia. Kami yang punya kekebalan diplomatik saja tidak bisa seenaknya mengumpulkan orang banyak lalu kita ceramah di wilayah otoritas Saudi. Kecuali kegiatan itu dilakukan di dalam kompleks KBRI, baru kita bisa sebebas-bebasnya mengumpulkan WNI untuk ikut ceramah dan lain-lain,” katanya.

Meski tak merujuk langsung ke Rizieq, melalui siaran pers kali ini Agus kembali menyatakan, “Seluruh kegiatan yang bersifat pengumpulan massa bagi ekspatriat harus seizin dari pihak KAS, melalui Kemenlu Arab Saudi.”

“Ceramah-ceramah provokatif dan ujaran-ujaran hasutan baik langsung maupun via medsos sangat dilarang di wilayah Kerajaan Arab Saudi.” (red)

  • Bagikan