Insiden Copot Paksa Bendera, DPC Demokrat Banyuwangi Laporkan Satpol PP ke SBY & Pejabat Tinggi Negara

  • Bagikan

BERITA9, BANYUWANGI – DPC Partai Demokrat Banyuwangi, Jawa Timur, akan laporkan Satpol PP ke Kemendagri, KPU dan Bawaslu pusat serta Gubernur. Laporan tersebut terkait aksi pencopotan paksa bendera partai dan baliho Caleg, Sabtu kemarin (29/9/2018).

“Kami menduga ada indikasi, Satpol PP menghambat jalannya kampanye, dengan mencopot bendera Partai Demokrat dan baliho Caleg di masa kampanye,” ucap Ketua Tim Kampanye DPC Partai Demokrat Banyuwangi, Ir As’ad Muhammad Nagib, Senin (1/10/2018).

Tudingan tersebut memang cukup beralasan. Di Banyuwangi, pembredelan bendera partai besutan SBY, yang diduga dilakukan petugas Satpol PP, sudah kali kedua ini terjadi. Keduanya terjadi dimasa Pemilu.

Pertama, pada Jumat, 6 April 2018. Saat itu 300 an bendera Partai Demokrat dan 300 an spanduk penyambutan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) raib. Sejumlah saksi mata menyebut pembongkaran dilakukan petugas Satpol PP.

Dan yang baru saja terjadi, pencopotan paksa terjadi disekitar lokasi start etape keempat balap sepeda International Tour de Banyuwangi Ijen (ITdBI) 2018, di Desa Sarongan, Kecamatan Pesanggaran. Disini, 9 baliho Caleg Dapil IV Nomor Urut 5, Drs H Muhamad Hidayat, juga ikut dibongkar.

Karena dilakukan tanpa konfirmasi atau izin, Caleg berciri khas songkok tinggi ini pun datang memprotes. Kejadian tersebut makin memukau, lantaran Dayat, sapaan akrab Drs H Muhamad Hidayat, yang baru dari kebun masih membawa serta Caluk (senjata tajam semacam golok).

“Caleg kami itu tokoh di Sarongan, tentu saja merasa diremehkan jika balihonya dibongkar tanpa permisi,” ungkas As’ad.

Bagi seorang kader militan, lanjutnya, bendera partai adalah sebuah kehormatan, setelah bendera Merah Putih.

“Dan saat itu diturunkan tanpa izin, itu sama saja dengan melehkan kehormatan diri kader serta seluruh kader Partai Demokrat se Indonesia,” jelas As’ad.

Yang perlu diketahui masyarakat, selain tak izin, pihak Bawaslu Banyuwangi, juga tidak pernah melakukan teguran terkait keberadaan bendera partai dan baliho Caleg disekitar lokasi start etape keempat balap sepeda ITdBI 2018, di Desa Sarongan, Kecamatan Pesanggaran.

“Jika partai atau Caleg melanggar, tentunya ada teguran dari Bawaslu baik tertulis maupun lisan, tapi ini tidak ada sama sekali, artinya kan tidak ada pelanggaran. Tapi Satpol PP, tanpa izin langsung mencopot bahkan menghilangkan bendera partai dan beberapa baliho, ini sudah keterlaluan dan tidak bisa dibiarkan,” pungkasnya.

Sementara itu, Ketua DPC Partai Demokrat Banyuwangi, Michael Edy Hariyanto, mengaku akan melaporkan kejadian ini langsung kepada Ketua Umum, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Dia juga berkomitmen akan mem back up penuh tindakan protes yang telah dilakukan Dayat.

“Ini sebuah penghinaan terhadap partai kami, partai dimana menjadi tempat kami berjuang untuk masyarakat, dianggap seperti setan!, main diturunkan tanpa permisi,” tegasnya. (red)

Laporan : Joko Prasetyo

  • Bagikan