Ini Resep Pemberantasan Korupsi dari Alamsyah Hanafiah (edisi 1)

  • Bagikan
Alamsyah Hanafiah, SH, MH (foto hwi/B9)

BERITA9, JAKARTA – Kasus korupsi yang terjadi di Indonesia sudah memasuki masa kritis. Sudah banyak kepala daerah yang masuk penjara gara-gara pencurian uang rakyat yang terungkap oleh penegak hukum. Diyakini masih banyak aparat negara yang diduga melakukan praktek patgulipat uang negara.

“Praktek Korupsi terbanyak terjadi di pengadaan barang dan jasa,” kata Alamsyah Hanafiah saat berbincang santai dengan BERITA9 di Bandara Internasional Halim Perdanakusuma, Rabu (18/1).

Alamsyah berkata, menjalarnya praktek korupsi akibat lemahnya pengawasan dan keengganan aparat hukum menindaklanjuti laporan masyarakat.

Soal pengawasan, kata Alamsyah, seharusnya dimulai dari goodwill atasan, dalam hal ini Presiden Joko Widodo. Nah, goodwill itu sudah ada hanya belum menjalar ke pimpinan lembaga lain seperti Gubernur, Bupati atau Walikota. “Pembongkaran suap di Kementerian Perhubungan merupakan awal yang baik dan harus ditindaklanjuti oleh aparat dibawahnya. Gerakan Presiden Jokowi dapat mengurangi praktek pungli di seluruh Indonesia,” ujarnya.

Lantas Alamsyah menyodorkan tiga resep utama pencegahan korupsi, yakni reformasi kinerja Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI, reformasi aparat penyidik di semua tingkatan penegak hukum dan penegakan aturan di UU Pemilu yang menyangkut pasangan calon kepala daerah.

Untuk BPK, Alamsyah berkata, haris dilakukan reformasi kinerja, yakni BPK tidak lagi mengaudit data belaka, tapi harus melakukan audit fisik, supaya data berupa catatan itu bisa selaras dengan hasil kerja yang di audit.

“Selama ini BPK cuman audit kertas, tapi tidak ke lapangan padahal audit fisik sangat perlu guna sinkronisasi data itu sendiri,” ujarnya.

Ia lantas melanjutkan, karena penambahan kerja, maka BPK harus merekrut tenaga ahli dibidangnya. Misalnya pembangunan infrastruktur, maka BPK harus merekrut insinyur-insinyur bangunan yang akan mengaudit laporan dari lembaga negara itu.

Selain itu, BPK diberikan kewenangan memberikan data atas temuan kerugian negara dari hasil audit itu. “Saya mendorong BPK bisa menanyakan bahkan mendesak aparat hukum atas laporan auditnya,” pungkasnya. (red/hwi)

bersambung…..

  • Bagikan