BERITA9, JAKARTA – Calon wakil presiden (Cawapres) Sandiaga Uno secara resmi telah menyerahkan surat berhenti sebagai Wakil Gubernur DKI Jakarta usai deklarasi menjadi cawapres Prabowo Subianto.
Dalam isi surat, Sandiaga menyatakan dirinya berhenti dari jabatan sebagai wagub untuk mengikuti kontestasi Pilpres. Dia meminta kebijakan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan terkait surat mundurnya itu.
Berikut surat Sandiaga Uno
“Sehubungan dengan pencalonan saya sebagai Calon Wakil Presiden Republik Indonesia Periode 2019-2024, dengan hormat saya menyatakan berhenti dari jabatan saya sebagai Wakil Gubernur Provinsi DKI Jakarta Masa Jabatan 2017-2022, sejak surat ini saya tandatangani.
Berkenaan dengan hal tersebut, saya mohon kebijakan Bapak Gubernur untuk menindaklanjuti permohonan saya ini sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku.
Demikian saya sampaikan, mohon kebijakan Bapak Gubernur lebih lanjut”
Surat tersebut dititipkan ke Wakil Ketua DPRD DKI M Taufik. “Saya mau ketemu Pak Sandi, mau ambil surat pernyataan berhenti untuk saya sampaikan ke DPRD dan Depdagri (Kemendagri,red), surat pernyataan Pak Sandi berhenti sebagai Wagub. Saya harus antarkan ke DPRD dan presiden melalui Depdagri,” kata Taufik di kediaman Sandiaga, Jakarta Selatan, Jumat (10/8/2018). (*)