Ini Agenda Kerja Menpan RI di Kabupaten Situbondo

  • Bagikan

BERITA9, SITUBONDO – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), berkunjung di Situbondo, lakukan Kunjungan Kerja (Kungker) di Kabupaten Situbondo Jawa Timur, Senin, (6/8/2018).

Kunjungan Menteri PANRB Asman Abnur didampingi Deputi RB Kunwas Muhammad Yusuf Ateh, Deputi Pelayanan Publik Diah Natalisa, Asrena Polri Irjen Pol. Gatot Eddy Pramono, Sekjen MA Achmad Setyo Pudjo, Wakil Kejaksaan Agung Arminsyah, Sekjen Kemenkum HAM Bambang Rantam, Irjen ATR BPN Erna M. Mochtar, Kajati Jawa Timur Sunarta, dan beberapa pejabat lainnya.

Setibanya di Polres Situbondo, Menpan RB meninjau inovasi pelayanan publik SIMPEL PUTER (Sistem Pelayanan Publik Terpadu) dan progres pembangunan unit kerja percontohan nasional Zona Integritas, sebelum kunjungan di lanjutkan ke Kejaksaan dan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kabupaten Situbondo.

Layanan SIMPEL PUTER adalah merupakan satu-satunya di Jawa Timur. Dimana pelayanan pubik dari berbagai instansi digelar menjadi satu, sehingga memudahkan masyarakat yang membutuhkan pelayanan publik seperti Surat Ijin Mengemudi (SIM), Pajak Kendaraan, Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) dan masih banyak lagi.

Pada kesempatan tersebut rombongan menteri menyempatkan meninjau pelayanan SIM di halaman Polres Situbondo.

Di hadapan beberapa awak media media Asman Abnur mengatakan, pelayanan publik sudah berjalan baik, positif dan mudah-mudahan terus berinovasi, namun tidak boleh berpuas diri, terus lakukan terobosan dan inovasi lagi hingga masyarakat sangat mudah mendapat pelayanan yang nyaman.

Secara umum seperti daerah yang sudah berjalan, Kami harap terus untuk Situbondo terus lakukan inovasi. Sehingga terjadi kompetisi dari berbagai instansi Pemerintah untuk merubah dan memperbaiki sistem pelayanan publik,”terangnya.

Sementara kepada BERITA9 Kasubag Humas Polres Situbondo mengatakan, usai meninjau pelayanan publik di Polres, Menteri PANRB juga menyaksikan penandatanganan MoU integrasi dan percepatan penanganan perkara oleh Kejaksaan Negeri, Pengadilan Negeri, Polres dan Lapas Situbondo untuk sinergitas dan kecepatan dalam penanganan suatu perkara agar lebih efektif dan efisien,” pungkas Iptu Nanang Priyambodo (red)

Laporan : Sutikno

Kaper Karsidenan Besuki : Joko Prasetyo

  • Bagikan