BERITA9, BANYUWANGI – Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Jaringan Pendamping Kinerja Pemerintah (JPKP) Provinsi Jawa Timur (Jatim) akan segera membuat pengaduan ke Mapolda Jatim soal dugaan paspor ganda.
Hal tersebut menyusul adanya temuan dugaan paspor ganda pada 4 Tenaga Kerja Wanita (TKW) yang diduga diberangkatkan ke salah satu negara wilayah Timur Tengah.
Adanya temuan tersebut, pihak DPW JPKP mengaku telah mencoba melakukan somasi terhadap kantor Imigrasi yang diduga mengeluarkan paspor ganda tersebut.
“Kami menemukan adanya 4 TKW yang diduga memiliki paspor ganda, dan dari paspor yang ada, dugaan paspor ganda tersebut awalnya dikeluarkan oleh kantor Imigrasi Jember, kemudian selang waktu dibulan yang berbeda paspor 4 TKW tersebut diduga kembali dikeluarkan oleh pihak kantor Imigrasi Kediri.
“Dan terkait hal ini lembaga kami sudah melakukan somasi atau klarifikasi terhadap pihak Imigrasi melalui surat resmi yang telah kami kirimkan pada 20 April 2022,” ungkap Siswanto, SE, SH, selaku ketua DPW JPKP Jatim, Selasa 26 April 2022.
Lebih lanjut Siswanto menjelaskan jika pihaknya telah memberikan waktu 3 hari untuk memberikan penjelasan terkait temuan lembaganya.
“Dalam surat, kami jelaskan jika kami memberikan waktu 3×24 jam untuk memberikan penjelasan terkait hal tersebut.
“Hari ini kami anggap sudah 3 hari namun tidak ada penjelasan yang dikirim ke lembaga kami, sehingga dalam waktu dekat kami akan koordinasikan temuan lembaga kami kepada pihak terkait, lantaran kami menduga persoalan ini ada dugaan perbuatan melawan hukum,” terangnya.
Lebih rinci Siswanto menduga kuat jika terkait persoalan ini ada oknum yang berperan aktif baik dari pihak dalam yang memiliki kewenangan mengeluarkan paspor, maupun pihak luar.
“Kuat dugaan kami ada kerjasama antara pihak dalam dengan pihak luar, karena jika kita lihat proses pengurusan paspor sejak pendaftaran dilakukan secara online dan ada validasi persyaratan yang asli dalam prosesnya, sehingga seharusnya dari NIK (Nomor Induk Kependudukan) sudah terbaca oleh pihak Imigrasi Kediri jika 4 TKW tersebut dibulan sebelumnya sudah memiliki paspor yang dikeluarkan oleh pihak Imigrasi Jember,” lanjutnya.
Siswanto menambahkan jika 4 TKW tersebut berinisial WI, SK, TK, dan YSES.
“Hal ini penting diungkap karena ini merupakan dokumen negara yang sangat penting. Dan harapan kami ini menjadi pintu pembuka untuk mengungkap dugaan permainan-permainan yang lebih besar dalam proses pembuatan dokumen paspor,” imbuhnya.
Selain dugaan paspor ganda, disitu juga ada dugaan praktik pemalsuan Adminitrasi Kependudukan (Adminduk) karena diduga ada perubahan status agama yang berbeda.
“Kami juga menduga ada dugaan pemalsuan Adminduk status agama,” pungkasnya. (*)