BERITA9, NIAS SELATAN – Kepala Kepolisian Resort Nias Selatan melalui Kepala Satuan Reserse dan Kriminal (Kasat Reskrim) Ajun Komisaris Polisi Bambang Priyatno, secara resmi mengeluarkan Dafta Pencarian Orang (DPO) pelaku pembunuhan Faoziduhu Ndruru warga Desa Hiliorodua Bawofarono, Kecamatan Lahusa.
Tragedi pembunuhan itu terjadi beberapa waktu lalu. Tujuh orang pelaku pembunuhan sampai saat ini masih dalam perburuan Tim Reskrim. Sementara baru dua orang telah menyerahkan diri.
“Betul, DPO sudah kita terbitkan berdasarkan keterangan dari 3 orang Kades yang sudah di ambil pemeriksaan secara BAP nya menyatakan, bahwa para terduga pelaku sudah tidak berada di kediamannya masing-masing,” sebut Kasat Reskrm Polres Nias Selatan AKP Bambang Priyatno saat di konfirmasi, Jumat (21/04).
Bambang berharap, masyarakat dapat membantu Kepolisian untuk mencari orang tersebut dan bila ditemukan segera lapor ke kantor polisi terdekat. Pihaknya juga telah bekerjasama dengan Polres Nias.
“Kami dari Kepolisian Resort Nias Selatan meminta bantuan kepada masyarakat, bila menemukan orang-orang tersebut untuk segera disampaikan ke kantor kepolisian terdekat,” harapnya. (red)
Penulis dan Laporan Biro Nias Selatan, Suherti Yanus Dachi
Terimakasih informasinya Pak, kalau boleh saya tanya Pak.. status PNS tersebut di Pemda masih aktif atau sudah di pecat sesuai aturan 17 hari tidak masuk selama setahun otomatis dikeluarkan dari ASN. Mohon tanggapannya Pak??