Polisi Cokok 2 Anggota Peneror, FPI Berdalih itu Bukan Anggotanya

  • Bagikan
Dengan tangan di borgol Polisi sedang menggiring dua anggota FPI (lingkar merah) pelaku persekusi terhadap bocah 15 tahun (foto google)

​​BERITA9, JAKARTA – Juru Bicara Front Pembela Islam (FPI) Slamet Maarif membantah bahwa dua orang yang ditangkap di Jakarta Timur adalah anggota FPI yang diduga sebagai pelaku persekusi terhadap bocah PMA 15 tahun. “Sedang ditangani BHF (Badan Hukum Front),” kata Slamet, Kamis, (1/6/2017) malam. 

Menurut Slamet mereka adalah masyarakat yang turut tak terima dengan prilaku PMA yang dianggap menghina pimpinan FPI Rizieq Syihab. “Itu masyarakat yang tak terima ada anak menghina ulama dan menantang umat islam, FPI hadir untuk memastikan tak ada main hakim sendiri,” katanya berdalih.

Slamet beranggapan, penangkapan dua orang ini sebagai penggiringan opini untuk menghancurkan FPI. “Mestinya polisi tangkap anak yang menghina ulama itu biar jera,” ujar Slamet. 

Sebelumnya, Satuan Reserse Kriminal Polres Jakarta Timur menangkap dua pelaku persekusi terhadap PMA, 15 tahun. Kedua pelaku ditangkap di wilayah Jakarta Timur. “Terduga pelaku adalah U alias MH dan satu lagi inisial M. Jadi ada 2 yang sudah diamankan,” kata Kapolres Jakarta Timur Komisaris Besar Andry Wibowo, saat dikonfirmasi, Kamis, (1/6/2017) malam. 

Andry mengonfirmasi bahwa kedua orang tersebut ada dalam video aksi persekusi terhadap PMA. Video tersebut kemudian viral di media sosial. Andry mengatakan saat ini kedua pelaku telah diserahkan ke Polda Metro Jaya. “Diserahkan ke Polda untuk penyidikan lanjut,” kata dia. (red)

  • Bagikan