Polda Sumut Bongkar Mafia Narkotika Jaringan Internasional

  • Bagikan
Kapolda Sumut Irjan Pol Rycko Amelza Dahniel memperlihatkan barang bukti 11 kilogram shabu yang melibatkan jaringan internasional (foto marlen/PH)

BERITA9, MEDAN – Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara Inspektur Jenderal Rycko Amelza Dahniel mengapresiasi kinerja Polres Kota Besar Medan yang berhasil membongkar sindikat narkoba jaringan internasional. Dari pengungkapan tersebut, Polres Medan berhasil membekuk tiga orang tersangka, satu diantaranya tewas ditembak karena mencoba melawan petugas.

“Ini merupakan keberhasilan Sat Res Narkoba Polrestabes Medan dalam aksi perang terhadap narkoba. Sumatera Utara sudah dalam status darurat terhadap narkoba,” ujar Irjen Rycko di , di depan kamar jenazah RS Bhayangkara Polda Sumut, Jalan K.H Wahid Hasyim, Medan, Selasa (7/2).

Tindakan tegas berupa tembak ditempat merupakan wujud dari perintah Kapolri Jenderal Tito Karnavian untuk tidak ragu mengirim Bandar narkoba ke ruang jenazah. Hal itu juga dianggap pembelajaran kepada masyarakat. “Jangan coba coba mengedarkan narkoba di Indonesia ini termasuk di Sumut,” tegas Irjen Rycko.

Dalam penggerebekan itu, polisi berhasil menyita 11 kilogram narkoba jenis sabu dan mengamankan tiga tersangka berinisial FE (27), PA (43) dan PR (27). Besarnya penyitaan narkoba, kata Rycko, dapat menyelemaytkan ribuan jiwa dari pengaruh barang haram itu.

“Segram sabu dapat membunuh tiga orang, jadi satu kilogram sabu dapat membunuh 3 ribu orang, jadi 11 kilogram bisa membunuh 33 ribu orang,” ujarnya.

Irjen Rycko berkata, sindikat yang berhasil diungkap merupakan sindikat internasional yang terorganisir dengan rapih. Sindikat berasal dari Malaysia yang masuk Indonesia melalui Pantai Timur Sumatera Bagian Utara melalui Pantai Timur dari Aceh hingga Jambi. (red/hwi)

Pengirim Berita Biro Medan Marlen dan Haerudi

  • Bagikan