Pendangdut Roro Fitria Ditangkap Polda Metro Jaya

  • Bagikan

BERITA9, JAKARTA – Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Metro Jaya meringkus penyanyi dangdut kontroversial Roro Fitria karena tertangkap tangan sedang narkoba jenis sabu-sabu. Saat ini, Roro sudah mendekam di penjara di Polda Metro Jaya guna pemeriksaan lebih lanjut.

“Iya benar (Roro Fitria), kami amankan,” kata Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Komisaris Besar Pol Suwondo Nainggolan saat dikonfirmasi, Kamis (15/2/2018) di Mapolda Metro Jaya.

Suwondo mengatakan, polisi berhasil menyita barang bukti narkoba, yakni dua gram sabu.”Iya ada barang buktinya, dua gram sabu,” papar Suwondo.

Sebelumnya, kemarin, Rabu (14/2/2018), Satuan Reserse Narkoba Polres Jakarta Selatan juga menangkap artis Fachri Albar yang kedapatan miliki narkoba. Anak kandung musisi gaek Ahmad Albar itu kini sedang meringkuk di tahanan Polres Jakarta Selatan. (red)

  • Bagikan