Oknum Bendahara BPBD Sumut Diduga Lakukan Penipuan Tenaga Kerja

  • Bagikan

BERITA9, MEDAN – Oknum bendahara pada Badan Penanggulangan Bencana Daerah Sumatera Utara (BPBDSU) erinisal FZ diduga telah melakukan tindak pidana penipuan dengan memberikan janji dapat memasukkan seseorang menjadi pegawai negeri sipil. Kasusnya kini berbuntut panjang, sebab tiga orang korbannya Marlina Ulfa (22) dan Shela Monicha (21)  dan satu orang lagi tidak mau disebut namanya datang ke kantor sekertariat  Jaringan Pendamping Kebijakan Pembangunan (JPKP) Sumatera Utara guna meminta pendampingan tentang masalah yang sedang mereka hadapi.dalam upaya melapor ke pihak yang berwajib.
“Korban cukup banyak mencapai 57 orang sedangkan yang sudah melapor ke kita baru tiga orang. Hingga saat ini belum ada itikad baik dari pelaku,”ujar Ketua DPW JPKP Sumut, Trie Yanto Sitepu.

Di tempat terpisah, Plt Kepala BKD Sumut, Kaiman Turnip, ketika dikonfirmasi melalui seluler mengatakan, bila benar ada oknum PNS yang berbuat demikian dan di indikasi tindakan kriminal, sebaiknya dilaporkan kepihak yang berwajib.
Tambahnya lagi, bila kasus tersebut sudah diadukan, bisa saja pihak kepolisian memberikan masukan kepada Badan Kepegawaian Daerah Sumut guna melakukan peyelidikan lebih lanjut. Terkait sanksi akibat dari perbuatan tersebut bila terbukti benar, bisa juga langsung melaporkan ke Inspektorat Pemprovsu.   
“Yang bersangkutan bukan bawahan saya langsung. Saya pun tidak kenal dengan yang bersangkutan bernama (FZL). Namun, bila memang ada penyelidikan dari pihak yang berwajib terhadap kasus yang dimaksud, bisa menjadi dasar BKD Sumut serta Inspektorat melakukan tindakkan lebih lanjut sesuai peraturan kepegawaian yang ada di pemprovsu,” Ungkap Turnip. (red)
Laporan Biro Medan : Nyak Arief Polem

Marlina Ulfa (22) dan Shela Monicha (21) dua dari 57 korban peniuan oknum pegawai BPBD Sumut (foto arif/berita9)
  • Bagikan