BERITA9, NIAS SELATAN – Masyarakat desa caritas Kecamatan Lolomatu kepala desa Faonalala Giawa (PNS) terkait dugaan korupsi Alokasi Dana Desa (ADD)/Dana Desa (DD). Loporan tersebut disampaikan kepada pemerintah Nias Selatan dan pihak penegak hukum, sampai saat ini belum diproses. Masyarakat juga meminta mencopot kepala desa dari jabatan. Hal ini disampaikan oleh Antonius Laia, saat ditemui oleh beberapa media, Telukdalam, Sabtu (25/3)
Antonius menjelaskan Kepala Desa Caritas atas nama Faonalala Giawa yang saat ini ditempatkan disalah instansi pemerintah kabupaten Nias Selatan, kami menduga korupsikan ADD/DD tahun anggaran 2015 dan 2016.
“Kami menduga anggaran dana desa tahun 2015 dan 2016 dikorupsikan oleh kepala desa dan penyalurannya juga tidak sesuai dengan hasil musyawarah desa yang tertuang didalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa,” ungkap Antonius
Dilanjutkan penggunaan dana Desa Caritas Sogawu’asi juga menimpa bangunan yang dibangun PNPM Mandiri tahun 2011. “Penyelenggaraan pembambangunan di Desa juga selalu menimpa bangunan yang telah ada seperti bangunan PNPM Mandiri yang dibangun tahun 2011,” ujarnya
Antonius berharap laporan kepada pemerintah Nias Selatan dan pihak penegak hukum supaya diproses secepat mungkin dan mencopot kepala desa caritas sogawu’asi serta diproses sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Saya mewakili masyarakat desa caritas berharap pelaporan yang telah disampaikan dapat diproses seseui dengan aturan yang berlaku dan mencopot kepala desa caritas sogawuasi dari jabatan” harapnya. (red/ica)
Laporan Biro Nias Selatan, Suherti Yanus Dakhi
Keterangan Foto: Antonius Laia mewakil masyarakat desa caritas memperlihatkan laporan yang telah disampaikan kepada pemerintah dan penegak hukum.