BERITA9 BANYUWANGI – Oknum Kepala Sekolah Taman Kanak – Kanak (TK) Khotijah 165 yang beralamat di Dusun Wadung Dolah Desa Kaligondo Kecamatan Genteng Kabupaten Banyuwangi, diduga telah melakukan pelecehan profesi wartawan terhadap dua orang jurnalis dari dua media online, salah satunya perwakilan media online nasional BERITA9 (sindikasi) biro Banyuwangi, kejadian terjadi pada Sabtu (7/4/2018) yang lalu.
Awalnya, dua media itu datang ingin mengklarifikasi adanya dugaan pemalsuan data pengajar yang ada di sekolah itu. Padahal data pengajar berhubungan dengan anggaran.
Info itu didapat dari salah seorang orang tua didik berinisial DT yang menginformasikan, bahwa di sekolah TK tersebut ada seorang guru yang sudah pindah tempat tinggal setahun setengah yang lalu karena ikut suaminya ke Kabupaten Sidoarjo, namun namanya masih ada dan belum di hapus dari struktur pengajar di TK Khotijah 165. “Guru yang pindah itu bernama Dewi Masitah, dia itu anak kandung ibu kepala sekolah Nanik Srihartini,” kata DT.
Baca :
TNI AD – Polri Kerja Bareng Rehab Rumah Warga Banyuanyar, Banyuwangi
17 Camat dari Bengkulu Utara Studi Smart Kampung di Banyuwangi
Koramil Purwoharjo Bedah Rumah Warga Desa Grajagan, Banyuwangi
Info DT ini ternyata dibenarkan pengurus sekolah TK Khotijah 165, Ismanto yang menerangkan, pengurus sekolah hanya tahunya fisik saja, terkait dengan program dan laporan pendikan pengurus tidak tahu sama sekali.
“Iya benar Dewi Masitoh anak Nanik Srihartini. Setahu saya, Dewi Masitoh mengajar hanya sementara menggantikan Yanti yang cuti hamil. Dewi Masitoh juga sudah tidak lagi mengajar kok,” kata Ismanto Kamis (12/4/2018).
Sementara itu, Kepala Desa Kaligondo juga membenarkan jika Dewi Masitah sudah pindah tinggal ke kabupaten Sidoarjo.
Nah, saat dua jurnalis itu hendak menanyakan kebenaran info yang diberikan DT dan Ismanto, bukan mendapat jawaban, Nanik Srihartini malah emosi dan membentak kedua wartawan tersebut. “Saya tahu sampean berdua kesini di suruh orang, dan sudah di bayar, saya tahu orangnya!!” kata Nanik Srihartini dengan nada tinggi.
“Banyak orang yang tidak suka saya berada di sekolahan ini, mereka kepinginnya saya keluar dari sekolah TK Khodijah ,” omel Nanik dengan suara tinggi dan nyaring. Menurutnya apa yang di lakukan juga sudah ada persetujuan dari pengurus sekolahan.
Tuduhan Nanik bahwa jurnalis BERITA9 (sindikasi) Biro Banyuwangi dicap sebagai orang suruhan, tentu saja dianggap sebagai pelecehan profesi. Tuduhan Nanik harus dibuktikan, supaya tidak menjurus fitnah. Sebagai jurnalis, wajib melakukan cek, ricek dan crosscek terhadap informasi yang didapat, demi memegang teguh prinsip etika jurnalistik yang menganut asas cover bothside atau berimbang.
“Kita akan melayangkan somasi kepada yang bersangkutan secepatnya, supaya tidak menjurus fitnah, kami harus menjaga nama baik media ini,” tandas Wardaniman Larosa, SH, MH, LLM. C.LMA kuasa hukum media ini. (red)
(red)
Laporan Biro Banyuwangi : Joko Prasetyo